Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) - Dalam kurun waktu enam bulan ke depan, Pemkot Tegal, Jawa Tengah, akan mengupayakan Kota Tegal sebagai wilayah bebas korupsi (WBK). Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, setelah Kota Tegal mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dalam hal pengelolaan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jawa Tengah.
Predikat WTP di Jawa Tengah saat ini baru diterima lima daerah, salah satunya Kota Tegal. Demikian disampaikan Walikota Tegal, Ikmal Jaya kepada sejumlah wartawan, Kamis kemarin.
Ikmal mengatakan, Pemkot Tegal mendapatkan opini predikat WTP untuk laporan keuangan tahun 2011 dari BPKP Jawa Tengah. Padahal pada tahun 2009 hingga 2010 laporan keuangan Kota Tegal hanya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Naiknya tingkat penilaian BPKP disebabkan Pemkot Tegal berkomitmen melaporkan secara transparan atas pengelolaan keuangan daerah. Bahkan dalam laporan keuangan tahun 2011, Pemkot Tegal juga memberikan data piutang pihak ketiga mengenai pembayaran ganti rugi Kasus Pasar Pagi Kota Tegal.
Lebih jauh Ikmal mejelaskan, sebagai bentuk peningkatan dan komitmen dalam masalah pengelolaan keuangan dan bidang-bidang lainnya, Pemkot Tegal akan mewujudkan Kota Tegal sebagai wilayah bebas korupsi (WBK). Program itu sudah dimulai sejak bulan Maret 2012 setelah mendapat WTP dan ditargetkan selesai Agustus 2012 atau selama 6 bulan.
“Upaya yang dilakukan Pemkot Tegal dalam mewujudkan kota WBK, dimulai dengan penyampain laporan kinerja instansi pemerintah, laporan pengelolaan keuangan dan komitmen aparatur PNS Pemkot Tegal dengan menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen memberantas praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan bekerja sesuai bidangnya masing-masing,” kata Ikmal.
Di sisi lain, saat ini Kota Tegal masuk dalam Zona Integritas yang penilaiannya didasari oleh Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (AKIP) dengan nilai C plus. Kemudian laporan keuangan dengan penilaian opini WTP serta komitmen aparatur seluruh PNS Pemkot Tegal melalui pakta integritas.
“Jika WBK bisa tercapai dalam 6 bulan, maka Pemkot Tegal akan lebih meningkatkan komitmen memberantas KKN melalui kebijakan Birokrasi Bebas Korupsi (BBK),” tandasnya.