Kamis, 26/04/2012, 07:36:40
38 Pengemis-Gelandangan Terjaring Razia Gabungan
JAY-Riyanto Jayeng

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Sedikitnya 38 Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di sejumlah blok pusat keramaian Kota Tegal, Jawa Tengah, berhasil diamankan petugas razia gabungan yang terdiri dari Dinsosnakertrans, Satpol PP dan Polresta Tegal, Kamis 26 April 2012.

Kepala Dinsosnakertrans Kota Tegal, Sumito SIP mengatakan,  razia PGOT merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap satu bulan sekali. Selama tahun 2012, razia dilakukan dalam rangka mendukung program 2012 Jateng Bebas PGOT. Sementara dalam pelaksanaan tugasnya, Dinsosnakertrans selalu menggandeng instansi lain seperti Polri dan Satpol PP. “Pada razia kali ini, kami berhasil mengamankan 38 PGOT,” kata Sumito.

Lebih jauh dikatakan, dari 38 orang PGOT yang terjaring, 8 orang diantaranya merupakan penderita gangguan psikotik atau orang gila. Selain itu, razia juga berhasil menjaring pengemis anak-anak dan bayi berusia sebelas bulan.

“Para penderita psikotik akan dikirim ke panti rehabilitasi jiwa di Semarang dan sisanya akan kami kirim ke panti rehabilitasi di Comal, Pemalang,” ujarnya.

Sumito menambahkan, berdasarkan pengamatan, bahwa PGOT yang terjaring 60  persen merupakan wajah lama dan 40 persen merupakan wajah baru. Diharapkan melalui razia pgot ini piala adipura bisa diraih pemerintah Kota Tegal.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita