Selasa, 24/04/2012, 07:48:56
Pemerintah Kota Diminta Realisasikan SLB Terpadu
JAY-Riyanto Jayeng

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal diminta bisa membantu realisasikan rencana pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) Terpadu. Sebab mulai bulan April 2012, SLB yang berada di Kabupaten dan Kota se- Jawa Tengah akan menjadi kewenangan pemerintah kota atau kabupaten masing-masing. Hal itu dikatakan Kepala SLB Kota Tegal, Sephol Indarsih, Selasa 24 April 2012.

Menurut Indarsih, Pemkot Tegal diharapkan bisa merealisasikan rencana pembangunan SLB terpadu, yakni sekolah luar biasa dari mulai tingkat taman kanak-kanak (TK) hingga SMA yang berada dalam satu lingkup. Rencana pembangunan SLB terpadu sudah pernah disampaikan pada tahun 2010 lalu. Bahkan Pemkot Tegal juga sudah meninjau lokasi lahan seluas 6 ribu meter persegi untuk dijadikan tempat pembangunan SLB terpadu.

Indarsih mengatakan, saat itu yang menjadi kendala pembangunan SLB terpadu di Kota Tegal karena masalah administrasi pengelolaan SLB yang masih menjadi kewenangan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah.

Namun sejak dikeluarkannya Surat dari Dinas Pendidikan Propinsi Jawa tengah Nomor 421.8/ 07893 tanggal 26 Maret 2012 perihal Pejabat Penandatangan Dokumen MoU Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus disebutkan selain SLB Negeri Semarang SLB Negeri Surakarta, SLB Negeri Pemalang I dan SLB Negeri Pemalang II, pengelolaan SLB menjadi kewenangan Pemerintah Kota dan Kabupaten.

Indarsih sangat berharap Pemkot Tegal bisa merealisasikan pembangunan SLB Terpadu sebab ruang kelas dan gedung SLB Kota Tegal yang digunakan untuk kegitan Belajar Mengajar sudah tidak layak lagi. Bahkan 1 ruang kelas diisi 2 kelas yakni kelas C untuk Tuna grahita dan Kelas B untuk Tuna Rungu Wicara.

Tidak hanya itu, pada tahun ajaran baru nanti  SLB Kota Tegal juga membuka kelas tingkat SMA Luar Biasa (SMALB). Sebab, siswa SMPLB yang mengikuti ujian nasional dan ujian sekolah sebanyak 8 orang akan melanjutkan ke jenjang berikutnya.

Menanggapi keinginan kepala sekolah SLB Kota Tegal, Walikota Tegal H Ikmal Jaya SE Ak mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Diharapkan pada tahun anggaran 2013 mendatang pembuatan Detail Enginering Design (DED) SLB Terpadu sudah bisa dilakukan.

Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Sutari SH menyatakan sangat menyambut baik dengan terbitnya surat dari dinas pendidikan provinsi Jawa Tengah. Menurutnya, Pemkot harus bertindak cepat untuk segera mengakomodir keinginan penyelenggaraan pendidikan luar biasa.

“Pada prinsipnya, kami sangat setuju dengan rencana pembangunan SLB terpadu. Nanti di DPRD kami akan mengupayakan semaksimal mungkin agar dapat dianggarkan pembangunan SLB terpadu,” kata Sutari.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita