Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Keberadaan pasar tradisional dewasa ini menjadi pusat perhatian untuk diberdayakan, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah. Sebab, pasar tradisional mempunyai nilai strategis, disatu sisi dalam rangka mengangkat perekonomian masyarakat ekonomi menengah kebawah, juga upaya untuk menggali Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), terdapat 23 pasar tradisional yang dikelola oleh Dinas Perindrustian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Brebes yang tersebar diseluruh wilayahnya.
Kepala Disperidag Kabupaten Brebes, H.Herman Ady Hw. SH.MH, Rabu 11 April 2012, mangatakan diperkirakan jumlah pedagang pasar aktif yang ada diwilayahnya kurang lebih 9.400. Sehingga apabila 1 orang pedagang menghidupi 4 anggota keluarga, maka kurang lebih ada 37.600 orang di Kabupaten Brebes bergantung pada pasar tradisional.
"Jumlah ini belum termasuk berapa jumlah orang yang hidupnya bergantung pada pasar tradisional seperti rumah makan, warung belanja di lingkungan pemukiman, pedagang keliling. Belum juga manfaat untuk masyarakat yang tinggal di sekitar pasar, seperti jasa penitipan barang, jasa parkir, buruh tenaga kasar / buruh songgol dan lainnya," ujar Herman.
Mengingat pentingnya keberadaan pasar tradisional dalam perekonomian masyarakat, pihaknya tertantang untuk meningkatkan kinerja melalui Program Pemberdayaan Pasar Tradisional yang sedang dilaksanakan sekarang ini. Salah satunya, yakni memberikan bantuan sarana Kantor Pengelola Pasar, mengalokasikan dana pemeliharaan untuk pasar dan bantuan alat-alat kebersihan.
Menurut dia, untuk mendukung pelaksanaan program tersebut dibutuhkan petugas pengelola pasar yang proffesional , disiplin dan bertanggung jawab. Untuk menjawab harapan masyarakat agar pasar tradisional bersih, aman dan nyaman, diakuinya, itu memang tugas yang sungguh sangat berat. Sebab, permasalahan pengelolaan pasar tradisional sangatlah komplek yang memerlukan koordinasi semua pihak baik pemerintah, pedagang, pengunjung pasar dan masyarakat di lingkungan pasar.
"Namun, setidaknya program yang kami lakukan merupakan satu langkah maju menunju sebuah perbaikan pengelolaan pasar tradisional kedepan yang lebih baik. Sehingga, persoalan dan permasalahan pasar tradisional yang hampir sama dan dialami disemua derah yang terkesan kumuh dan becek, serta tidak teratur, dapat kita minimalkan," paparnya.
Menyinggung target APBD tahun 2012, Ia menjelaskan bahwa pendapatan dari sektor retribusi pelayanan pasar sebesar Rp 3.500.000.000,- yang menjadi tanggung jawabnya. Namun, pihaknya mengaku optimis dengan kerja keras aparatur di jajarannya dapat tercapai seperti tahun-tahun sebelumnya.