Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) - Proyek fisik dan non fisik yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK) Pendidikan 2011 dan dikerjakan di tahun 2012 di Kota Tegal, Jawa Tengah, masih tetap menggunakan sistem lelang. Sedangkan yang menggunakan sistem swa kelola adalah DAK Pendidikan Tahun 2012.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Sutari SH, Sabtu 07 April 2012. Menurutnya, pernyataannya itu sekaligus untuk menepis anggapan bahwa proyek DAK 2012 tanpa pengecualian menggunakan sistem swa kelola.
“Kalau untuk proyek DAK yang menggunakan anggaran DAK 2012, memang swa kelola. Namun untuk proyek DAK 2011 yang dikerjakan di tahun 2012, tetap menggunakan system lelang. Jadi jangan salah pemahaman lagi,” kata Sutari.
Sutari mengemukakan, untuk proyek DAK 2011 yang dikerjakan di tahun 2012, sudah ditentukan sasaran sekolah penerimanya. Hal tersebut sesuai hasil pembahasan antara Dinas Pendidkan dengan Komisi I DPRD Kota Tegal, bahkan Komisi I sudah melakukan peninjauan langsung ke sekolah calon penerima angaran DAK 2011.
“Kami tinggal tunggu penetapan melalui SK Walikota untuk nama-nama sekolah calon penerima anggaran DAK 2011. Setelah SK Walikota terbit, baru kemudian anggaran bisa digelontorkan dan langsung melakukan lelang kegiatan. Untuk sekolah calon penerima anggaran DAK 2012, hingga saat ini masih dalam tahap inventarisir.,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Sutari SH menyampaikan, tinjauan ke sekolah-sekolah calon penerima DAK pendidikan dilakukan untuk menverifikasi kelayakan sekolah, sehingga alokasi bantuan pendidikan dari pemerintah pusat bisa tepat sasaran. Sesuai dengan daftar yang diajukan dari Disdik pada tahun 2012 diusulkan sebanyak 24 sekolah yang mendapatkan bantuan DAK pendidikan sebesar Rp 6,8 miliar. Yakni, terdiri 19 SD dan 5 SMP.
“Kami juga meminta kepada Pemkot Tegal agar sigap dan tanggap untuk mengalokasikan anggaran bagi sekolah-sekolah yang tidak menerima anggaran DAK guna membiayayi perbaikan saran belajar mengajar,” ungkapnya.
Sementara anggota Komisi I DPRD Kota Tegal, Drs. H Darni Imaduddin, mengatakan jumlah anggaran DAK tahun 2012 mencapai Rp 6,8 miliar, yang rencananya diperuntukkan bagi sejumlah SD dan SMP. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar tidak ada dikotomi dalam pemberian bantuan DAK ke sekolah.
"Sekolah swasta harus mendapatkan bantuan agar dalam proses pembangunan sarana prasarana tidak selalu menjadi beban orang tua siswa," ujarnya.
Darni mengatakan, dari hasil tinjauan ke sejumlah sekolah yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan DAK beberapa waktu lalu, ternyata sebagian besar diperuntukkan bagi sekolah negeri. Padahal, masih banyak sekolah swasta yang kondisinya masih memprihatinkan.
"Seharusnya dikotomi dalam bidang pendidikan dihilangkan. Sebab, antara sekolah swasta maupun sekolah negeri sama-sama bertujuan untuk mendidik dan mencerdaskan generasi muda. Karena itu, dalam alokasi bantuan DAK pendidikan harus mengacu pada keadilan serta skala prioritas," tuturnya.