Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Seorang mantan anggota Polri berinisial Alv (65), digelandang ke Mapolres Brebes, Jawa Tengah, Rabu 07 Maret 2012. Pasalnya, pria asal Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes itu, diketahui telah mencabuli anak angkatnya, yakni Sn (19) berkali-kali. Akibatnya, korban yang kini masih duduk di bangku SMA itu, mengalami shock berat.
Kapolres Brebes, AKBP Kif Aminanto SIK SH MH melalui Kasat Reskirm AKP Sugeng SH MH, saat dikonfirmasi mengatakan, kasus pencabulan terhadap pelajar itu terungkap berawal dari laporan ibu kandung korban ke polisi.
Menurut Sugeng, berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan cabul lelaki yang sudah menyadang status haji itu, dilakukan sejak tiga tahun lalu. Tepatnya, sejak korban masih duduk di bangku SMP.
"Dalam melakukan aksi bejadnya itu, pelaku selalu mengancam akan menyebarkan video bergambar korban yang berbuat asusila dengannya ke warga. Video itu direkam pelaku sendiri melalui handphone. Sehingga korban ketakutan dan terpaksa mau menuruti perintah pelaku karena ancaman itu," terang Sugeng.
Menurutnya, pelaku yang ditangkap di rumahnya tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Mapolres Brebes.