Rabu, 07/03/2012, 05:29:14
Lima Pelaku Tindak Asusila Ke Siswi SMP Tidak Ditahan
TK-Takwo Heriyanto

llustrasi

PanturaNews (Brebes) - Setelah melakukan penangkapan terhadap Paing dan empat pelaku dalam kasus tindak asusila terhadap siswi SMP berinisial NK, asal Desa Ketanggungan, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, di sekitar Stasiun Kereta Api (KA) Ketanggungan pada 21 Februari 2012 lalu, Polres Brebes tidak menahannya.

"Tidak ditahannya lima palaku tindakan asusila, karena semua pelaku itu masih kategori anak-anak di bawah umur," kata Wakapolres Brebes, Kompol Daniel WM didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Brebes, AIPTU Puji SH, saat dikonfirmasi PanturaNews, Rabu 07 Maret 2012.

Akan tetapi ditegaskan Wakapolres, tidak ditahannya Paing Cc bukan berarti proses hukum atas apa yang dilakukan dihentikan. Ia mengatakan bahwa penanganan kasus ini tetap dijalankan sesuai aturan dan prosedur yang ada.

Menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, baik terhadap kelima pelaku maupun korban, ternyata tidak ada unsur-unsur pencabulan maupun penganiayaan yang dilakukan lima pelaku terhadap korban. Sebab dari pengakuan korban sendiri, tindakan asusila tersebut atas kemauan korban.

"Memang awalnya korban yang sudah saling kenal itu diajak jalan-jalan ke suatu tempat oleh Paing. Setelah berhenti di suatu tempat, Paing ingin minta sesuatu terhadap korban tanpa adanya bujuk rayuan. Lalu dengan spontanitas korban langsung membuka rok yang dikenakannya dihadapan Paing.

Sehingga korban mau disetubuhinya layaknya hubungan suami istri. Sementara, empat pelaku lainnya yang merupakan teman Paing ini, ternyata melihatnya dan sama-sama ingin ikut melakukannya. Tapi korban ternyata juga mau diajak melakukan hubungan tersebut," terang Wakapolres

Apalagi, lanjut Wakapolres, sebelum melakukan tindakan asusila, ternyata korban sebelumnya juga pernah melakukan hal serupa dengan seseorang berinisial "EK".

"Jadi bisa dikatakan kalau tindakan asusila itu atas dasar suka sama suka. Karena itu, pihak kepolisian tidak bisa menahan lima pelaku yang masih dibawah umur tersebut," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, siswi SMP berinisial "NK", asal Desa Ketanggungan, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, diperkosa lima pemuda di sekitar lokasi Stasiun Kereta Api (KA) Ketanggungan.

Informasi yang berhasil dihimpun PanturaNews, 01 Maret 2012 menyebutkan, kasus  tindak kejahatan asusila terhadap korban yang masih berusia 15 tahun tersebut, bermula dari perkenalannya dengan salah seorang pelaku, Paing (18) pada 21 Februari 2012 lalu.

Setelah perkenalan itu, kemudian Paing langsung mengajak jalan-jalan ke persawahan di sekitar Desa Padakaton, Kecamatan Ketanggungan, sekitar pukul 19.30 WIB. Mungkin karena muncul hawa nafsu seksual pelaku terhadap korban sangat tinggi, akhirnya gadis dibawah umur itu langsung diperdayai begitu saja.

Usai melampiaskan hawa nafsunya itu, Paing memanggil empat temannya untuk ikut menyetubuhi korban. Keempat temannya sebelumnya sudah mengkuti jejak Paing dan korban.

Merasa kehormatannya dinodai oleh lima pemuda tersebut, korban langsung menceritakannya kepada orang tuanya. Saat itu juga, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ketanggungan.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita