Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Musyawarah Anak Cabang (Musancab) Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Wanasari, yang digelar di Desa Tanjungsari, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin 05 Maret 2012, oleh kubu Nuradis berujung pada ancaman gugatan Rp 1 milliar oleh kubu rivalnya, M. Taufik yang juga sebagai pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes.
Taufik saat dikonfirmasi, menilai pelaksanaan Musancab yang dilaksanakan kubu Nuradis, illegal dan cacat hukum. Menurutnya, para pengurus Ranting PDI Perjuangan se-Kecamatan Wanasari yang sudah memiliki SK baru, sudah melayangkan somasi kepada PDC PDI Perjuangan Brebes terlait pelaksanaan Musancab PAC PDIP Wanasari tersebut.
Dalam somasinya itu, para pihak yang akan digugat yakni, DPC PDI Perjuangan Brebes dan pimpinan sidang Musancab, diancam digugat perdata senilai Rp 1 milliar.
"Somasi itu sudah diterima oleh pengurus DPC. Kita tunggu hasil rapat DPC soal Musancab itu," ujar Taufik.
Anggota Fraksi PDIP DPRD Brebes itu, menilai pelaksanaan Musancab yang digelar oleh kubu Nuradis itu adalah kegiatan ilegal. Sebab, selain tidak memiliki dasar hukum yang jelas, kewenangan penyelanggaraan juga masih berada di DPC PDIP.
"Seharusnya Musancab itu dilakukan oleh pengurus yang sudah memiliki SK DPD, bukan mereka yang sudah demisioner (kadaluarsa-red). Para pengurus yang sah sendiri baru akan melaksanakan Musancab setelah dirapatkan dengan DPC, untuk mengesahkan Rofii sebagai ketua. SK-nya sudah ada tinggal disahkan saja," terang Taufik.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, H. Illia Amin, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, mengaku belum tahu adanya pelaksanaan Musancab PAC PDI Perjuangan Kecamatan Wanasari yang dilaksanakan oleh Nuradis Cs.
"Saya belum tahu maslah itu. Ini (Senin malam-Red) mau rapat di DPC," ungkap Illia Amin singkat.
Sebelumnya, amuk massa mewarnai Musancab kubu M Taufik yang difasilitasi oleh DPC PDIP saat Musancab delapan Pengurus Anak Cabang (PAC) yang diselenggarakan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, di Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Selasa 17 Januari 2012.
Massa juga mencoba mengeroyok salah satu pengurus DPC PDIP Brebes yang juga anggota DPRD Brebes, M Taufik yang sempat bersitegang dengan sesama kader. Massa menilai, Musancab di Pakijangan illegal.
Pasalnya, dalam pelaksanaan Musancab delapan PAC yang terdiri dari, Kecamatan Losari, Tanjung, Bulakamba, Wanasari, Larangan, Banjarharjo, Bumiayu dan Paguyangan melakukan aksi boikot alias penolakan dilaksanakan Musancab. Mereka memboikot karena tidak mendapat undangan resmi dari panitia pelaksana.