Kamis, 16/02/2012, 06:46:18
Kebutuhan Nasional Cukup, Stop Impor Bawang Merah
SLTK-SL Gaharu & Takwo Heriyanto

Diskusi Public Menyoal Kebijakan Impor Bawang Merah, di Sekretariat DPN Repdem Menteng, Jakarta (Foto: Fajar Pratikto)

PanturaNews (Jakarta) - Impor bawang merah tetap harus dihentikan, karena kebutuhan bawang nasional sebesar 500.000 ton per tahun bisa dipenuhi dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan daerah-daerah lain di Jawa. Masuknya bawang dari Negara-negara lain, justru dianggap telah menghancurkan harga bawang merah lokal.

Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan harus mencari solusi atas masalah impor bawang merah yang mengakibatkan hancurnya harga produk pertanian itu. Untuk itu, kedua kementrian didesak untuk menjadi inisiator pembentukan Pokja Penyelamatan Hasil Pertanian.

”Kami tidak anti impor bawang merah. Impor boleh-boleh saja kalau ada bukti akurat bahwa produksi dalam negeri kurang, atau belum memadai serta bukan pada masa panen raya,” tegas Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani, M.Si.

Penegasan itu mencuat pada Diskusi Public Mewujudkan Kedaulatan Pangan: Menyoal Kebijakan Impor Bawang Merah, di Sekretariat DPN Relawan Perjuangan Demokarsi (Repdem) Jalan Cikini Raya 1 Nomor 38 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 15 Februari 2012 sore.

Sementara Dewan Pengurus Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) Pusat, Ikhwan Arif, tetap menginginkan impor bawang merah dihentikan, meski pada pecan terakhir ini harga bawang merah sudah mulai merangkak naik. Kebutuhan bawang nasional sebesar 500.000 ton per tahun sudah bisa dipenuhi.

“Produksi bawang merah dari Kabupaten Brebes dan daerah lain di pulau Jawa sudah cukup terpenuhi, tidak perlu lagi bawang impor,” tandas Ikhwan Arif.

Dijelaskan, data di ABMI Brebes mencatat, selama Januari hingga Februari 2012 saja sudah masuk bawang merah impor sebanyak 70.000 ton. Dari total impor bawang merah tersebut, sebanyak 50.000 ton merupakan impor yang dilakukan selama bulan Januari.

“Impor bawang tersebut dilakukan bertepatan dengan musim panen. Alhasil, harga jual bawang merah sempat anjlok hingga ke Rp 2.000 per Kg, meski harga pada pertengahan bulan Februari ini merangkak naik menjadi Rp 4.000 per Kg,” ujar Ikhwan.

Sedangkan DPN Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Pusat bertekad dan komitmen akan selalu bersama petani bawang merah memperjuangkan pembatasan bawang impor. ”Repdem tetap akan mengawal perjuangan petani bawang merah, khususnya petani bawang merah di Kabupaten Brebes,” ujar salah satu pengurus DPN Repdem, Suwalijo.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris DPC Repdem Kabupaten Brebes, Fadjar Pratikto. Menurutnya, pihaknya akan terus mendorong petani memperjuangkan harga bawang agar menguntungkan petani.

“Kami tidak ingin nasib bawang petani terpuruk karena membanjirnya bawang impor. Kami tidak ingin nasib petani bawang merah akan sama dengan petani bawang putih yang hancur, akibat membanjirnya impor dari berbagai Negara,” tegas Fadjar Pratikto.

Sementara Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Kementrian Pertanian, Dr. Ir. Arifin Tasrif, M.Sc, MM yang hadir dalam diskusi, mengakui pemerintah belum mampu melindungi petani dari gempuran impor produk pertanian termasuk bawang merah. Pihaknya juga menyadari bahwa Indonesia telah menjadi ”keranjang sampah” bagi produk luar, khususnya untuk sayur-sayuran dan buah segar.

“Siapa pun bisa impor bawang merah tanpa ijin, yang penting ada surat karantina. Bisa disebut sebagai impor terdaftar,” ujar Arifin Tasrif.

Untuk mengatasi persoalan itu, lanjut Arifin Tasrif, Menteri Pertanian telah mengeluarkan Permentan Nomor 3 Tahun 2012 yang membatasi masuknya bawang merah impor. Dalam aturan baru yang akan berlaku efektif dalam tiga bulan ke depan, impor akan disesuaikan dengan kebutuhan yang didasarkan atas volume produksi dalam negeri dan masa panen bawang lokal.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita