Selasa, 24/01/2012, 03:47:10
KPU: Tak Ada Tersangka Dugaan Ijasah Palsu
TK-Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Isu ditetapkanya dua tersangka dari 10 anggota DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, periode 2009-2014, yang diduga menggunakan ijasah palsu pada pencalonannya saat Pemilu Legislatif 2009, dibantah Ketua KPU Kabupaten Brebes.

“Itu hanya isu. Tidak ada penetapan tersangka terkait dugaan penggunaan ijasah palsu,” tegas Ketua KPU Kabupaten Brebes, Masykuri S.Pd, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa 24 Januari 2012.

Dikatakan, dari hasil pemaparan bersama Polres Brebes, bahwa 10 ijasah yang dilaporkan diduga palsu ternyata tidak ada. Semua ijasah yang digunakan pada saat pencalonan, tidak ada yang palsu atau bermasalah.

Menurut Masykuri, dari hasil penyelidikan polisi yang disampaikan kepadanya, secara prinsip tidak ditemukan adanya ijasah yang dipalsukan. Beberapa nama anggota DPRD yang ijasahnya diduga palsu, ketika dicek disekolah yang bersangkutan, semuanya ada ijasahnya.

“Jadi tidak ada pemalsuan dokumen ijasah sebagaimana yang diperkirakan banyak orang,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak sepuluh anggota DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, periode 2009-2014, diduga menggunakan ijazah palsu pada pencalonannya saat Pemilu Legislatif 2009.

Berdasarkan sumber yang berhasil diperoleh PanturaNews, menyebutkan 10 anggota DPRD yang diduga menggunakan ijazah palsu tersebut, atas laporan dari masyarakat kepada Polres Brebes. Atas laporan dari masyarakat tersebut, Polres Brebes langsung menindaklanjuti dan menyelidiki kasus itu.

Saat itu KPU Kabupaten Brebes, diminta oleh pihak Polres Brebes untuk memberikan berkas-berkas milik 10 anggota DPRD seputar pencalonannya saat pemilu legislatif.

Polres Brebes, melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait adanya kasus dugaan penggunakan ijazah palsu 10 anggota DPRD Brebes.

"Kami dari kepolisian sedang melakukan upaya penyelidikan atas dugaan penggunaan 10 ijazah palsu milik anggota DPRD Brebes itu," kata Kapolres Brebes, AKBP Kif Aminanto melalui Wakapolres Brebes, Kompol Daniel W.M, Selasa 13 Desember 2011.

Menurut Daniel, pihaknya melakukan penyelidikan di Laboratorium Kriminal (Labkrim) Forensik Semarang, untuk membuktikan apakah 10 ijazah milik anggota DPRD Brebes itu palsu atau tidak. Bukan hanya itu saja, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terhadap masing-masing sekolah/lembaga yang mengeluarkan ijazah tersebut.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita