Rakor Kecamatan Paguyangan digelar di Aula Kantor Kecamatan setempat (Foto: Zaenal Muttaqin)
PanturaNews (Brebes) - Usulan pembangunan melalui musyawarah pembangunan desa (Musrenbangdes), kini dibatasi hanya dua usulan wajib dan harus memenuhi kriteria peruntukannya. Dua usulan wajib itu nantinya akan didanai oleh pemerintah melalui Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP).
Hal itu diungkapkan oleh Camat Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Supriyadi S.Sos, Selasa 17 Januari 2012 siang.
"Untuk musrenbang nantinya setiap desa hanya boleh mengajukan dua usulan wajib ke kecamatan untuk dilanjutkan ke tingkat kabupaten," ujarnya saat memberi pengarahan dalam kegiatan rapat kordinasi (Rakor) yang digelar di Aula Kantor Kecamatan setempat siang itu.
Menurutnya, dua usulan wajib itu peruntukannya juga telah ditentukan. Yakni, penataan lingkungan pemukiman penduduk perdesaan, pembangunan jalan dan jembatan perdesaan, pembangunan sarana dan prasarana air bersih perdesaan, rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan perdesaan dan rehabilitasi/pemeliharaan
sarana dan prasarana air bersih perdesaan.
"Usulan wajib peruntukannya juga telah ditentukan," kata Supriyadi yang memimpin rakor tersebut dan diikuti oleh unsure Muspika dan para Kepala Desa.
Dikatakan, alokasi anggaran yang akan disediakan oleh pemerintah melalui PPIP tiap kegiatan sebesar Rp 50 juta. Ketentuan itu menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006. "Ketentuan itu sesuai dengan Permendagri," ucap Supriyadi.
Selain usulan wajib juga ada usulan tidak wajib yang jumlahnya juga telah ditentukan sebanyak tiga usulan yang pendanaannya bukan melalui PPIP. Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk menghindari terlalu banyaknya usulan tetapi tidak prioritas.
"Kalau dahulu usulan bisa sebanyak-banyaknya tapi akhirnya tidak menyentuh pada masalah yang prioritas," tutur Supriyadi.
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Paguyangan, Sutarko mengatakan, adanya ketentuan tersebut hendaknya dipahami oleh pemerintah desa yang dalam waktu dekat ini akan menggelar Musrenbangdes. Untuk lebih jelasnya, nantinya tim dari kecamatan juga akan turun ke desa-desa pada saat dilaksanakannya Musrenbangdes untuk memberikan penjelasan pada masyarakat.
"Saat desa menggelar Musrenbang nanti tim kecamatan akan turun mensosialisasikannya," katanya.