Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) - Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) II di DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, untuk menyelidiki kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) hendaknya bukan sekedar lembaga formalitas belaka.
Pansus harus bisa ungkap kisah di balik kebocoran di 16 item PAD, seperti yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah belum lama ini.
Demikian disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Rofii Ali S.Si, Sabtu 13 Januari 2012 pagi.
“Saya berharap terbentuknya Pansus II tahun 2012 guna menyelediki kebocoran 16 item PAD APBD 2011, tidak bersifat formalitas belaka. Pansus harus bisa mengungkap apa yang sebenarnya terjadi, dan harus berjalan dengan transparan serta demokratis,” kata Rofii.
Menurut Rofii, bocornya 16 item PAD APBD 2011 mencerminkan buruknya pengawasan dari Inspektorat Pemkot Tegal, serta lemahnya komitmen Pemkot Tegal dalam mengoptimalkan pemasukan PAD yang sudah ditentukannya sendiri. Bocornya PAD APBD 2011 tersebut, sangatlah tidak lucu terjadi ditengah-tengah pembahasan Pansus Target Optimalisasi PAD yang sampai sekarang sudah selesai dibahas tapi belum diparipurnakan.
“Saya menangkap seolah-olah ada pesan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, agar PAD jangan ditarget dan dioptimalkan serta dibiarkan saja berjalan apa adanya karena akan merugikan mereka,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan, bocor tidaknya PAD sangatah tergantung dengan komitmen Pemkot serta kesungguhan Pemkot Tegal. Kalau Pemkot berkomitmen untuk meminimalkan kebocoran PAD dan mengoptimalkan pemasukan PAD, seharusnya Pemkot membentuk Panitia evaluasi PAD seperti yang telah dilakukan oleh Kabupaten Gianyar, Bali.
“Dalam Panitia Evaluasi PAD ada petugas pendataan, petugas penagihan dan petugas auditor yang bekerjasama dengan perguruan tinggi setempat. Panitia Evaluasi PAD melakukan rapat setiap sebulan sekali untuk merespon perkembangan obyek-obyek PAD baru di lapangan, serta untuk mencegah kemacetan setoran pajak maupun untuk menghindari kebocoran atau penyimpangan di lapangan yang dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, sektor PAD Kota Tegal, sepanjang tahun anggaran 2010 dan semester I tahun anggaran 2011, diduga mengalami kebocoran yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Menurut Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH, Senin 09 Januari 2012, pendapat itu merupakan kesimpulan akhir dari LHP BPK, dengan tujuan tertentu terhadap PAD Kota Tegal pada tahun anggaran 2010 dan semester awal tahun anggaran 2011. Dalam laporan itu diperoleh adanya 16 item temuan pendapatan yang dinilai janggal dan kacau.
“Pemeriksaan BPK untuk tujuan tertentu yang menyoroti masalah PAD itu dilaksanakan selama 25 hari sejak 18 Oktober sampai 11 November 2011. Sedangkan LHP BPK itu sendiri diterima oleh DPRD pada 20 Desember,” kata Edi.