Rabu, 11/01/2012, 07:33:19
DPRD Dukung Kantor Birao Untuk Diklat Teknik Jalan Rel
JAY-Riyanto Jayeng

Kantor Birao di Jalan Pancasila Tegal

PanturaNews (Tegal) - DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, mendukung langkah PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memanfaatkan bekas Kantor Pusat Semarang-Cheribon Stoomtrams Maatschappij (SCS) atau yang lebih dikenal dengan Kantor Birao di Jalan Pancasila, Kota Tegal, untuk tempat pendidikan dan latihan (diklat) teknik jalan rel.

Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Abdullah Sungkar SE ST, Rabu 11 Januari 2012 mengatakan, dengan adanya pemanfaatan kembali gedung peninggalan zaman penjajahan Belanda yang dibangun pada tahun 1913 itu, kondisinya akan semakin terawat. Meskipun demikian, pihaknya menyarankan agar sebelum ditempati terlebih dulu dilakukan kajian dan penelitian masih layak atau tidak untuk digunakan sebagai tempat aktifitas.

"Kami justru mengusulkan agar kalau bisa dikembalikan sesuai bentuk semula dan pemanfaatan untuk lantai dua jangan digunakan untuk aktifitas beban yang mempengaruhi struktur bangunan," katanya.

Menurut Sungkar, pihaknya juga meminta agar Pemkot Tegal menggunakan juru teknis untuk menggambar ulang kondisi gedung kuno yang ada di Kota Tegal. Antara lain, Gedung Birao, stasiun, kantor pos, Lanal, rumah dinas wali kota, gedung DPRD dan lapas. Selain itu, juga perlu digambar ulang ruang terbuka untuk  Taman Pancasila, Taman PJKA dan komplek rumah dinas PJKA serta kondisi gudang barang.

"Kami menilai gudang barang tidak tepat untuk hutan kota karena tatanan ruang di situ adalah bekas stasiun barang dan gudang barang, industri logam PT Barata serta disitu simpul yang menghubungkan antara kompleks gudang barang dengan taman Jalan Pemuda," katanya.

Sungkar menambahkan, seharusnya kompleks gudang barang lebih tepatnya Pemkot bisa mendesain ruang terbuka untuk pedagang kaki lima (PKL) yang tertata dan ruang pejalan jalan kaki, sehingga bisa mengurangi PKL di alun-alun. "Ditengah keterbatasan ruang publik, sangat disayangkan kalau gudang barang hanya dijadikan hutan kota," tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita