Sabtu, 07/01/2012, 12:10:27
Naik 26%, Dana BOS di Kabupaten Pekalongan Rp 70 M
AZ-Agus Zahid

Para sekolah mengikuti sosialisasi BOS 2012 di Pendopo Kabupaten Pekalongan. (Foto: Agus Zahid)

PaturaNews (Kajen) - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2012 di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, untuk pendidikan dasar (SD-SMP) mencapai Rp 70.071.040.000 atau naik sekitar 26 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 51.770.767.000. Kenaikan itu cukup signifikan untuk percepatan Wajib Belajar (Wajar) 9 tahun di Kabupaten Pekalongan.

Pasalnya, besar satuan BOS yang diterimakan kepada SD/SDLB Rp 580.000 per tahun untuk setiap siswa dan SMP/SMPLB Rp 710.000 dalam setiap tahunya. Sehingga tidak perlu ada pungutan dari orang tua siswa untuk pengembangan pendidikan.

Hal itu terungkap pada Sosialisasi BOS Tahun 2012 di Pendopo Kabupaten Pekalongan Jalan Mandurorejo, Kajen yang dihadiri 551 Kepala SD dan 93 Kepala SMP, Jumat 06 Januari 2012.

Bupati Pekalongan, Drs H Amat Antono Msi menegaskan, kepala sekolah tidak diperkenankan melakukan pungutan liar terkait pengembangan pendidikan. Sebab, BOS jika dilaksanakan sesuai peruntukanya, relatif cukup untuk menunjang peningkatan mutu pendidikan.

"Saya tidak ingin ada kepala sekolah yang hanya menjabat seminggu, sebulan atau hanya setahun. Karena itu bekerjalah dengan baik agar menjadi kepala sekolah yang baik," tandas Bupati.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Drs H Yoyon Ustar Hidayat Msi, memperingatkan kepala sekolah untuk berhati-hati dalam pengelolaan dana BOS. Sebab, era sekarang ini dunia pendidikan mendapat sorotan dari berbagai pihak, tidak hanya dari internal pendidikan seperti Dewan Pendidikan, Komisi D, namun juga dari masyarakat luas.

"Jika BOS disimpangkan, maka kepala sekolah dekat dengan penjara, bukan kepala dinas atau UPT. Karena itu harus hati-hati mengelola dana itu," kelakarnya.

Manager BOS Kabupaten Pekalongan, Hari Mardijanto Msi didampingi Sekretaris Untung, meminta kepada kepala sekolah segera mengirimkan laporan penggunaan dana BOS triwulan ke empat Oktober, Nopember, Desember 2011. Jika tidak pihaknya akan mempending pencairan BOS, meskipun dana tersebut telah dikirimkan melalui rekening kepala sekolah mulai 09 Januari 2012 mendatang.

Kebijakan ini dilakukan, selain menuntut pertanggung jawaban kepala sekolah terhadap penggunaan dana BOS, juga memacu kepala sekolah agar tepat waktu menyelesaikan laporan.

Secara terpisah salah seorang kepala sekolah, Rojiun menilai pemendingan BOS tahun 2012  dengan alasan keterlambatan laporan triwula ke 4 dinilai tidak tepat. Sebab, BOS tahun 2011 baru dicairkan pada pertengahan Desember 2011, sehingga tidak memungkinkan bagi para kepala sekolah untuk menyelesaikan laporan secepat itu.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita