Rabu, 14/12/2011, 06:57:31
LSM Makna Serahkan Bukti Pemberian Fee Proyek Ke Kejari
JAY-Riyanto Jayeng

Ketua LSM Makna Kota Tegal, Rama Ade PR menyerahkan barang bukti pembagian fee proyek ke Kejaksaan (Foto: Riyanto Jayeng)

PanturaNews (Tegal) - Ketua LSM Masyarakat Komunitas Anak Jalanan (Makna) Kota Tegal, Jawa Tengah, Rama Ade PR bersama sejumlah anggotanya, Rabu 14 Desember 2011, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tegal, guna melaporkan dugaan gratifikasi pada pelaksanaan kegiatan APBD Kota Tegal Tahun anggaran 2009.

Pada kesempatan itu, Rama sekaligus menyerahkan barang bukti berupa kepingan CD yang berisi rekaman tentang pembagian fee proyek pada tahun anggaran 2009 di Kantor Gapensi Kota Tegal, yang berlangsung pada tanggal 3 Februari 2010 lalu.

Rama mengatakan, barang bukti tersebut untuk melengkapi data yang sebelumnya telah diserahkan ke Kejari. Dalam rekaman CD dengan durasi sekitar 16 menit tersebut, Ketua Forum Rembug Masyarakat Jasa Kontruksi (Formasi) Kota Tegal, yang saat itu dijabat Asmawi Aziz, menyebutkan pembagian uang fee kepada sejumlah pejabat di Kota Tegal. Antara lain, untuk Kaporles, Anggota Komisi C DPRD, DPU dan Camat.

"Jumlah nilai uang yang dibagi-bagikan berkisar antara Rp 500.000 sampai Rp 50 juta," katanya.

Terkait masalah tersebut, Rama mendesak Kejaksaan untuk segera mengusut tuntas kasus pemberian fee dan segera memanggil orang-orang terkait yang disebutkan dalam rekaman. "Hal itu harus dilakukan sebagai bentuk ketegasan dalam pemberantasan korupsi," ujar Rama.

Sementara itu, Petugas Piket Kejari Kota Tegal, Agus Dwi A mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan secepatnya akan disampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, pada Jumat 14 November 2011, LSM Makna juga pernah menyerahkan kepingan CD berisi tentang adanya bagi-bagi fee proyek kepada sejumlah pejabat. Saat itu, Kasi Intel Kejari, Sukanda SH mengatakan, pihaknya terlebih dulu akan mempelajari tentang isi rekaman CD tersebut. Hal itu dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Sementara mantan Ketua Formasi Kota Tegal, Asmawi Aziz ketika dihubungi melalui telepon mengaku, tidak mengetahui adanya rekaman tersebut. "Saya tidak tahu masalah ini," ujarnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita