Pembangunan gedung KPT Brebes mandek (FotoL Dok)
PanturaNews (Brebes) - Tidak dianggarkannya proyek lanjutan Gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Brebes pada APDB 2012, dipermasalahkan. Konsultan pengawas proyek juga sangat menyayangkan penghentian itu.
Konsultan pengawas proyek KPT, Andi Cibandono, mengatakan mestinya proyek gedung KPT tersebut tetap dilanjutkan. "Jangan dipusokan duit rakyat yang akhirnya mubazir. Kalau tidak dilanjutkan justru nanti struktur bangunan yang sudah berdiri tambah rusak, kan tinggal dilakukan finishing saja," ujar Andi, saat dikonfirmasi melalui pesawat telepon, Rabu 30 November 2011.
Menurutnya, proyek pekerjaan gedung KPT ini tidak dituntaskan lagi, karena ketakutan DPRD Brebes terhadap ketidaktahuan tentang hukum yang modelnya dinilai tebang pilih. "Yang jelas proyek KPT sudah tidak ada masalah hukum lagi, karena kasusnya sudah selesai. Kok kenapa DPRD takut?," ujarnya.
Hal senada juga disampaiakan Ketua Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Brebes (FKMB), Moh. Subkhan. Dia berharap agar DPRD Brebes menganggarkan proyek lanjutan pembangunan gedung KPT, agar Pemerintah Kebupaten (Pemkab) setempat kembali melanjutkan pembangunannya.
"Jika proyek gedung KPT yang sudah berdiri dan tinggal dilakukan finishing tidak dilanjutkan, maka kerugian negara jauh lebih besar dibandingkan dengan persoalan yang sudah menyeret beberapa figur dan pejabat pemerintahan," tandasnya.
Namun demikian, lanjut Subkhan, pelaksanaan kelanjutan proyek gedung KPT itu dalam perencanannya harus benar-benar matang. Jangan sampai persoalan yang sampai menyeret ke proses hukum terulang kembali.
Sementara Kepala Bappeda Kabupaten Brebes, Ir H Djoko Gunawan MT menjelaskan, bahwa saat ini Pemkab Brebes juga sudah berupaya untuk kembali melanjutkan proyek pembangunan KPT. Bahkan secara materi dana untuk pembangunan KPT sudah siap. Sebab, dana yang tersedia dalam pembangunan KPT lanjutan yakni sekitar Rp 37 miliar.
"Akan tetapi persoalannya, saat kami koordinasi ke Kejati belum ada jawaban. Sehingga kami harus menunggu koordinasi maupun saran dari lembaga yang sebelumnya menangani perkara proyek KPT," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Brebes, H. Illia Amin mengatakan, meski tidak dianggarkannya KPT pada 2012 itu, namun hanya bersifat sementara. Disisi lain DPRD juga akan merubah Perdanya terlebih dadulu, agar tidak terjadi masalah baru.
"Kami tidak bisa memastikan, kapan kegiatan pembangunan KPT akan dilanjutkan. Yang jelas KPT itu sifatnya multiple years, bisa kapan saja di tahun-tahun mendatang. Kalau memang sudah pasti, DPRD akan kembali mengalokasikan anggarannya," tandasnya.