Anggota DPRD Brebes, Yuniar Syamsul Huda SE
PanturaNews (Brebes) - Kegiatan jaring aspirasi masyarakat, merupakan manifestasi kepedulian setiap anggota dewan terhadap konstituen yang telah memilihnya sebagai anggota legeslatif. Namun apa jadinya jika ternyata apa yang disampaikan dan diterima sebagai usulan dari warga pemilih, tidak kunjung direalisasikan kegiatanya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes sebagai regulasi penggunaan APBD.
Tentu saja akan berdampak kepada citra sang anggota dewan yang berusaha meyakinkan dirinya, bahwa keberadaannya bisa merubah kondisi masyarakatnya terutama dengan program-program fisik yang berkaitan dengan pembangunan.
Hal seperti itu dikeluhkan beberapa anggota legeslatif, termasuk Yuniar Syamsul Huda SE dari Fraksi GHK DPRD Kabupaten Brebes, Jumat 18 November 2011.
Menurut Yuniar, pada saat menyerap aspirasi masyarakat dan bertemu konstituen untuk menerima keluhan terkait pelayanan yang harus dibenahi oleh Pemkab Brebes, namun yang terjadi justru aspirasinya dipermasalahkan.
"Lha kalau kemudian aspirasi dewan dipermasalahkan, ya kami ditanyai terus oleh warga. Padahal kami sudah berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat," tutur Yuniar yang juga sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Brebes.
Karena itu, pihaknya berharap kepada Pemkab untuk peduli terhadap segala aspirasi masyarakat yang diperjuangkan oleh dewan. Sehingga segala bentuk kegiatan pembangunan dari aspirasi dewan untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Brebes, dapat terwujud dengan baik.