Kamis, 03/11/2011, 18:35:10
Sekolah Swasta Harus Dapat Alokasi DAK 20 Persen
JAY-Riyanto Jayeng

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Pemkot Tegal diminta untuk mengalokasikan sekitar 20 persen anggaran dana alokasi khusus (DAK) pendidikan ke sekolah swasta. Hal itu dimaksudkan agar ada pemerataan pembangunan sarana prasarana sekolah, sehingga mutu pendidikan sekolah swasta bisa bersaing dengan sekolah negeri.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Tegal, Drs. H Darni Imaduddin, Kamis 03 November 2011.

Menurut Darni, jumlah anggaran DAK tahun 2012 mencapai Rp 6,8 miliar yang rencananya diperuntukkan bagi sejumlah SD dan SMP. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar tidak ada dikotomi dalam pemberian bantuan DAK ke sekolah. "Sekolah swasta harus mendapatkan bantuan agar dalam proses pembangunan sarana prasarana tidak selalu menjadi beban orang tua siswa," katanya.

Darni mengatakan,  dari hasil tinjauan ke sejumlah sekolah yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan DAK beberapa waktu lalu, ternyata  sebagian besar diperuntukkan bagi sekolah negeri. Padahal, masih banyak sekolah swasta yang kondisinya masih memprihatinkan.

"Seharusnya dikotomi dalam bidang pendidikan dihilangkan. Sebab, antara sekolah swasta maupun sekolah negeri sama-sama bertujuan untuk mendidik dan mencerdaskan generasi muda. Karena itu, dalam alokasi bantuan DAK pendidikan harus mengacu pada keadilan serta skala prioritas," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Sutari SH menyampaikan, tinjauan ke sekolah-sekolah calon penerima DAK pendidikan dilakukan untuk menverifikasi kelayakan sekolah, sehingga alokasi bantuan pendidikan dari pemerintah pusat bisa tepat sasaran. Sesuai dengan daftar yang diajukan dari Disdik pada tahun 2012 diusulkan sebanyak 24 sekolah yang mendapatkan bantuan DAK pendidikan sebesar Rp 6,8 miliar. Yakni, terdiri 19 SD dan 5 SMP.

Sutari juga mengatakan, saat dilakukan sejumlah sekolah yang diusulkan sebagai calon penerima DAK ternyata kondisinya masih bagus. Antara lain, SD Krandon 4 dan SMP 14.  Oleh karena itu, pihaknya meminta agar alokasi anggaran diperuntukkan ke sekolah lain yang lebih membutuhkan.

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan, Ismail Fahmi mengatakan, daftar sekolah calon penerima DAK pendidikan tersebut baru sebatas usulan. Apabila, memang dari hasil verifikasi kondisinya dinilai masih baik, maka bisa dialihkan ke sekolah yang lebih membutuhkan.

Terkait masalah tersebut, Ketua Dewan Pendidikan Kota Tegal, H Sisdono Ahmad mengatakan, pihaknya telah membentuk Tim Pemantau Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS). Tim tersebut berjumlah 10 orang dan mereka bertugas untuk mengawasi, menyelidiki dan melaporkan hasil temuan langsung ke pemerintah pusat.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita