Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Kasus pembunuhan pedagang emas keliling, Wahyudin (25), warga Desa Pamedaran, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa 18 Oktober 2011, di Dukuh Bajangan, Desa Songgom, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes yang dilakukan tersangka, Syarip, ternyata telah direncanakan sebelumnya.
Demikian disampaikan Kapolres Brebes melaui Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Sugeng SH, Sabtu 22 Oktober 2011.
Menurut Sugeng, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Syarip, korban dibunuh dengan cara dibacok menggunakan golok di dalam rumah tersangka karena disuruh Ujal yang hingga kini masih buron.
Motif pembunuhan tersebut adalah ingin menguasai uang dan perhiasan yang dibawa korban. Tersangka dijanjikan oleh Ujal yang merupakan otak pembunuhan itu dengan diberi imbalan sebesar Rp 3 juta - Rp 5 juta. "Jadi, kasus ini adalah perampokan dan pembunuhan yang direncanakan," tutur Sugeng.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi adalah pakaian korban, pakaian tersangka, sebilah golok, satu buah cincin emas dan uang tunai Rp 18.000. Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal mengenai pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang. Ancaman hukuman bagi tersangka ialah hukuman mati.
Diberitakan sebelumnya, pedagang emas keliling, Wahyudin, ditemukan tewas mengenaskan. Warga Desa Pamedaran, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah itu, diduga tewas akibat dibacok di sejumlah bagian anggota tubuhnya diantaranya leher, tangan dan pinggang, Selasa 18 Oktober 2011 sekitar pukul 10.00 WIB.
Keterangan yang berhasil dihimpun PanturaNews menyebutkan, korban yang berprofesi sebagai pedagang emas keliling tersebut tewas di lokasi RT 03 RW 02, Dukuh Bajangan, Desa Songgom Kidul, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.
Peristiwa pembunuhan tersebut membuat gempar warga desa setempat dan sekitar.
Kapolres Brebes, AKBP KIf Aminanto yang berada di lokasi kejadian mengatakan, korban diduga tewas akibat dibunuh.