Jumat, 14/10/2011, 17:22:07
Raperda Pendidikan Tetap Diajukan di Tahun 2011
SL-SL Gaharu

Wakil Walikota Tegal, H Habib Ali Zaenal Abidin

PanturaNews (Tegal) - Sebelum habis tahun 2011, Pemkot Tegal, Jawa Tengah, tetap akan mengajukan draf rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaran pendidikan.

Hal itu disampaikan Wakil Walikota Tegal, H Habib Ali Zaenal Abidin SE usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Tegal di ruang Adipura Balaikota Tegal, Jumat 14 Oktober 2011.

Menurut Habib, raperda tentang penyelenggaran pendidikan di Kota Tegal sebenarnya  sudah dipersiapkan sejak lama. Namun Pemkot lebih memfokuskan pada beberapa raperda lain seperti raperda retribusi dan raperda RTRW.

“Walau begitu, Pemkot Tegal tetap mengajukan draf raperda tentang penyelenggaraan pendidikan sebelum akhir tahun 2011,” kata Habib.

Pada kesempatan itu, Habib Ali menegaskan, Pemkot Tegal tidak akan menghambat proses pengajuan dan penetapan raperda tentang penyelenggaran pendidikan, walaupun di tahun 2012 mendatang sudah bukan merupakan tahun Tegal Cerdas. Sebab implementasi program Tegal Cerdas akan terus berlanjut ke tahun-tahun berikutnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita