Rapat kordinasi bersama partai politik Se-Brebes
PanturaNews (Brebes) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis 13 Oktober 2011 menggelar rapat kordinasi (Rakor) bersama partai politik Se-Kabupaten Brebes.
Agendanya adalah updating kepengurusan dan keberadaan partai politik serta sosialisasi peraturan KPU Nomor 3 tahun 2011 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor 22 tahun 2010, tentang pedoman teknis verifikasi syarat calon pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota hasil pemilihan umum.
Bupati Brebes, H. Agung Widyantoro SH MSi yang hadi dalam acara tersebut mengatakan dinamika politik di Kabupaten Brebes saat ini sudah cukup maju. Hal ini terlihat dari perbincangan serta obrolan politik bukan hanya terjadi pada acara acara resmi saja, namun warung kecil kaki lima pinggir jalanpun menjadi tempat berkumpulnya masyarakat untuk memperbincangkan politik.
Bupti berharap seluruh partai politik yang ada diKabupaten Brebes dapat duduk bersama. "Mudah-mudahan dengan seperti ini kita semua dapat bersatu padu guna merumuskan langkah langkah nyata untuk membantu masyarakat menjadi lebih maju dan sejahtera," ujarnya.
Ketua KPU Brebes, Maskuri, Spd mengatakan data menambahkan kepengurusan dan keberadaan partai politik diwilayah Kabupaten Brebes yang KPU Brebes miliki saat ini merupakan data tahun 2009, sehingga data tersebut sudah dianggap tidak falid. Dengan demikian perlu adanya Updating untuk mengetahui keberadaan dan kepengurusan partai politik saat ini.