Selasa, 19/07/2011, 07:18:00
Dugaan Suap Penjaringan Wabup Diadukan ke KPK
TK-Takwo Heriyanto

Syamsul Bayan

PantruraNews (Brebes) - Dugaan suap pada penjaringan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan DPC PDI Perjuangan Brebes kepada DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diadukan oleh salah satu kader yang juga sebagai peserta penjaringan, Syamsul Bayan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Syamsul Bayan, salah satu kader yang juga sebagai peserta penjaringan melaporkan kasus tersebut ke Polres Brebes, namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya.

Kepada wartawan, Syamsul Bayan dirinya mengaku telah mendatangi KPK, Selasa 19 Juli 2011 sekitar pukul 11.00 WIB, dan ditemui oleh Bagian Humas dan Penerangan KPK. Kedatangannya ke KPK hanya sebatas mengadu terkait kasus dugaan suap penjaringan Cawabup Brebes kepada DPRD Brebes.

"Saya datang ke KPK hanya sebatas mengadukan atas kasus dugaan suap penjaringan Cawabup," ujar Syamsul Bayan saat dihubungi PanturaNews lewat ponselnya.

Menurut Syamsul, dalam pengaduannya itu, dirinya diminta oleh KPK untuk mengajukan pengaduan kepada Polisi atau Kejaksaan terkait dugaan suap tersebut. Namun, bila sudah mempunyai alat bukti, dirinya juga bisa langsung melaporkan ke KPK. "Intinya, KPK mempersilahkan laporan, tetapi harus disertai alat bukti," tuturnya.

Atas saran dari KPK itu, Syamsul Bayan berenca segera mengajukan pengaduan ke polisi atau kejaksaan terlebih dahulu. "Tapi jika tidak ada tindak lanjut, saya oleh KPK disarankan untuk melaporkannya ke lembaga pemberantas korupsi itu," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam proses pengisian jabatan Cawabup PAW Brebes, Syamsul Bayan SH MSi mengindikasikan telah terjadi praktik politik uang. Bahkan, sejumlah anggota DPRD Brebes diduga menerima suap terkait pengisian Cawabup tersebut. Setiap anggota DPRD diduga menerima suap Rp 1 juta - Rp 2 juta, setelah Rapat Paripurna DPRD untuk melantik Wakil Bupati menjadi Bupati pada tanggal 21 Maret 2011 lalu.

Uang itu diduga bersumber dari dana gotong royong peserta penjaringan Cawabup PDIP. Meski begitu, tudingan tersebut telah dibantah secara tegas oleh Wakil Ketua DPRD Brebes, drh. H. M. Agus Sutrisno dan beberapa anggota DPRD lainnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita