Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) eks Taman Poci, Kota Tegal, Jawa Tengah, yang sejak 9 bulan lalu telah direlokasi ke Lapangan PJKA mengeruduk Kantor DPRD Kota Tegal, Senin 11 Juli 2011.
Mereka mengadukan sejumlah persoalan yang dihadapi karena sejak direlokasi tidak bisa mendapatkan penghasilan. Selain itu, mereka minta ketegasan Pemkot Tegal terkait janji membangun prasarana berupa lampu penerangan dan pavingisasi di komplek lapak PKL.
Salah seorang perwakilan PKL, Imam Syahbani mengatakan, sejak direlokasi ke Lapangan PJKA tidak ada pembeli. Bahkan dikatakan sudah banyak pedagang yang jatuh bangkrut karena sepi pembeli. Sebab, lokasi jualan yang baru sangat tidak layak untuk berdagang. Pihaknya berharap DPRD bisa memberikan solusi terbaik demi kelangsungan hidup para PKL eks Taman Poci.
Hal senada disampaikan Yudi dan Edi Kurniawan. Menurutnya, hendaknya pemkot membolehkan para PKL untuk berjualan dengan menempati lingkar Taman Poci. Sebab, di lokasi tersebut para tukang parkir masih tetap diperbolehkan, meski keberadaan mereka sering mengganggu lalu lintas. Pasalnya, selama berjualan di Lapangan PJKA tidak laku.
Disisi lain Yudi menyampaikan, pihaknya mengusulkan kepada DPRD membebaskan lapangan GOR Wisanggeni untuk berjualan PKL. Dengan demikian, mereka bisa mendapatkan penghasilan untuk menyambung hidup. Sebab, banyak pedagang yang telah bangkrut karena pendapatan menurun drastis akibat lapangan PJKA sebagai tempat berjualan kondisinya tidak layak.
Yudi bersama rekan-rekannya berharap, DPRD dan Pemkot segera memberikan ijin penggunaan sekitar Taman Poci atau jalan depan GOR Wisanggeni sebagai lokasi pengganti berdagang selama bulan ramadhan. Sebab, saat ini ada 285 pedagang eks Taman Poci yang terpaksa berdagang di luar lapangan PJKA karena tidak mendapatkan lahan.
Menanggapi masalah tersebut, Ketua DPRD H Edi Suripno SH mengatakan, dalam watu dekat ini akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) untuk membahas masalah masalah parkir di sekitar Taman Poci. Selain itu, juga berkoordinasi dengan Pemkot tentang penataan PKL menjelang bulan Ramadan dan Lebaran serta bersama-sama mencarikan solusi yang terbaik bagi PKL eks Taman Poci.
Sebelumnya Edi pernah menyampaikan wacana agar penjual ikan di Jalan Tentara Pelajar yang lokasinya persis di depan SMP Negeri 1 segera direlokasikan ke tempat lain yang lebih pantas. Demikian halnya dengan komplek penjual burung kicauan yang berada di pojok lapangan PJKA
juga bisa direlokasikan ke tempat yang layak dan permanen.
“Kami mewacanakan untuk penjual burung kicauan dan ikan hias bisa menempati areal bekas bangunan Sekolah Dasar di sebelah utara stasiun KA Kota Tegal. Akan tetapi, sebelumnya Pemkot lebih dulu membuatkan sarana dan pra sarana yang dibutuhkan oleh mereka,” tandasnya.