Hendria Priatmana SE
PanturaNews (Tegal) - Pengelolaan layanan kesehatan bagi warga miskin di Kota Tegal, Jawa Tengah, baik melalui Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) maupun Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang kini ditangani PT Askes, masih diragukan transparansinya.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Hendria Priatmana SE, Jumat 08 Juli 2011.
Menurut Hendria, pihaknya masih akan mempelajari tentang mekanisme dan sistem klaim yang akan dilakukan PT Askes kepada Pemkot Tegal. Pasalnya, dari pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat KB (Bapermas KB) Kota Tegal menyatakan bahwa PT Askes tidak mengambil keuntungan alias non provit oriented dalam mengelola jamkesda maupun jamkesmas itu.
“Kami masih akan mempelajari lebih jauh kaitan pengelolaan yang diserahkan ke pihak ketiga, pertanyaan kami apakah benar PT Askes itu tidak akan mendapat keuntungan dari pengelolaan ini, sekarang asuransi manakah yang tidak provit oriented?,” kata Hendria.
Menanggapi hal tersebut, secara terpisah Kepala Bapermas KB Kota Tegal, Drs. Arif Purwantono mengatakan, PT Askes selaku pengelola benar-benar tidak mengambil keuntungan. Menurutnya, yang diperoleh PT Askes hanyalah biaya operasional sebesar 10 persen yang diambilkan dari anggaran yang terpakai, bukan pagu anggaran.
“PT Askes tidak provit oriented, sesuai dengan UU No 40 Tahun 2004 tentang Jaminan Kesehatan Nasional hanya mendapat 10 persen dari anggaran yang terpakai untuk biaya operasional,” kata Arif.
Lebih jauh Arif mengatakan, kebijakan pelimpahan pengelolaan itu diikuti dengan penghentian penggunaan Surat keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi warga miskin yang belum terdaftar dalam Jamkesda maupun Jamkesmas. Dikatakan pula, mulai 01 Juli 2011 lalu, SKTM dinaytakan sudah tidak berlaku lagi.
Akan tetapi, meskipun SKTM sudah tidak berlaku, bagi pasien warga miskin yang belum terdaftar dalam data base Jamkesda mapun Jamkesmas masih tetap akan dilayani oleh Rumah Sakit dengan menunjukan foto kopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta rujukan dari Puskesmas.
Ditambahkan, untuk tahun 2011 warga miskin Kota Tegal yang berjumlah 79.201 jiwa atau 24 persen dari jumlah penduduk, sudah terakomodir semua dalam layanan kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Jamkesmas. Bahkan pemkot Tegal memberikan cadangan pelayanan untuk 1000 jiwa bagi yang sama sekali belum terakomodir. Hal itu dapat dilihat dari rincian, kuota Jamkesmas sekitar 62 ribu jiwa, sisanya sudah dapat terakomodir di tahun 2011.
“Jadi nanti, PT Askes hanya mengklaim sesuai dengan anggaran yang digunakan. Semisal dianggarkan APBD sebesar 3 Milyar, namun yang terpakai hanya 1,5 miliyar, maka klaim yang diajukan PT Askes sebesar yang digunakan dan 10 persennya untuk biaya operasional,” tandas Arif.