Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH
PanturaNews (Tegal) - Badan anggaran (Banang) DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, sepakat menolak saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Tengah, terkait kewajiban pengalokasian anggaran dalam neraca APBD sebagai kewajiban daerah terkait pembayaran gantirugi Pasar Pagi kepada PT Sinar Permai.
Hal itu ditegaskan Ketua DPRD merangkap Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH usai rapat internal Badan Anggaran, Rabu 06 Juli 2011.
“Sesuai hasil rapat internal Badan Anggaran, muncul rekomendasi untuk tidak mengalokasikan anggaran dalam neraca APBD guna pembayaran gantirugi atas perkara Pasar Pagi kepada PT Sinar Permai. Secara tidak langsung keputusan Badan Anggaran ini bertolak belakang dengan saran BPK seperti yang telah dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan pelaksanaan APBD Kota Tegal 2010 lalu,” kata Edi.
Menurut Edi, DPRD akan tetap konsisten dengan perlawanan hukum terhadap kemenangan PT Sinar Permai yang dinyatakan dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung terkait gugatannya atas perkara Pasar Pagi beberapa waktu lalu. Perlawanan hukum atau darden verzzet yang dilakukan DPRD saat ini sampai pada tahap perlawanan di tingkat Kasasi.
“DPRD konsisten tetap akan melakukan upaya perlawanan hukum sampai dimanapun. Kini perlawanan hukum itu sudah sampai tahap perlawanan tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Diakui, perlawanan di tingkat Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi DPRD sudah kalah,” ujarnya.
Lebih jauh dijelaskan, apabila DPRD mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gantirugi Pasar Pagi dalam neraca APBD namun pada akhirnya tidak dapat direalisasikan atau tidak terbayarkan kepada PT Sinar Permai, apakah hal itu juga bukan merupakan temuan bagi BPK ?. Hal itu akan sama kondisinya dengan tidak dimasukannya anggaran ke dalam neraca APBD.
“Kami tahu persis, bahwa sebenarnya dalam persoalan ini DPRD sebagai lembaga politik telah difetakompli oleh sebuah kekuatan yang telah mampu mengintervensi lembaga independen seperti BPK. Kami tahu siapa yang bermain-main dalam permainan ini,” tandas Edi.