Ilustrasi
PanturaNews (Pekalongan) - Pemrintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memastikan gaji ke 13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diterimakan Kamis 07 Juni 2011. Pihak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) setempat, sejak Senin 04 Juni 2011, telah membuat surat edaran ke seluruh SKPD untuk mempersiapkan administrasinya.
“Sejak Senin kami sudah memproses nota dinas kepada walikota untuk mencairkan gaji 13 pada Kamis” ujar Kepala DPPKAD Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih di ruang kerjanya, Selasa 05 Juli 2011.
Menurutnya gaji yang diterimakan utuh tanpa potongan itu menelan anggaran sekitar Rp 14 miliar untuk 4300-an PNS di Kota Batik. Gaji 13 ini sesuai peraturan tentang pemberian gaji merupakan program yang sudah direncanakan pemerintah pusat, serta dimaksudkan untuk menstimulasi PNS dalam bekerja.
“Dengan gaji 13 diharapkan PNS dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraannya,” ujar Sri Ruminingsih.
Namun demikian, Sri Ruminingsih menegaskan Pemkot tak menganggarkan stimulan sejenis bagi tenaga honor maupun kontrak yang juga tiap hari bekerja di berbagai SKPD. “Pemkot tak menganggarkan stimulan untuk tenaga non PNS. Mereka sudah digaji diatas UMR,” tegas kepala DPPKAD.
Keputusan Pemkot yang segera membayarkan gaji ke 13 ini disambut baik PNS. Beberapa mengaku lega karena saat ini membutuhkan biaya untuk keperluan sekolah yang memasuki tahun ajaran baru. “Alhamdulillah. Gaji 13 bisa buat biaya sekolah anak. Soal puasa dan lebaran nanti pikir belakangan,” ujar Romadhon, staf bagian Umum Sekretariat Pemkot Pekalongan.