Senin, 04/07/2011, 10:03:00
Tangkal Lelang Sambung, Aparat Diterjunkan Ke TPI
GAB -Riyanto Jayeng & SL Gaharu

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Untuk meminimalisir praktek lelang sambung yang dilakukan sejumlah nelayan, Pemkot Tegal bekerjasama dengan aparat dari Kepolisian, Angkatan Laut (AL) dan instansi lainnya akan menerjunkan tim gabungan di tiga titik kawasan pelabuhan perikanan. Namun untuk tahap awal, kerjasama dengan aparat gabungan itu akan difokuskan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Jongor, Tegalsari. Hal itu disampaikan Walikota Tegal, H Ikmal Jaya SE Ak, Senin 07 Juli 2011.

Menurut Ikmal, untuk penertiban lelang sambung rencananya akan difokuskan terlebih dahulu di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tegalsari. Pasalnya, disinyalir praktik lelang sambung di sana masih marak dan menyebabkan pemasukan retribusi ke daerah belum bisa maksimal.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPRD, Rachmat Raharjo mengatakan, masih maraknya lelang sambung menyebabkan kerugian bagi pemerintah daerah karena restribusi tidak masuk ke pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu, persoalan tersebut harus segera diatasi. Selain itu, perlu juga dilakukan pemantauan secara rutin serta penarikan retribusi pembelian ikan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asing, sehingga PAD dari sektor perikanan semakin meningkat.

Rachmat mengatakan, sejak adanya pelimpahan pengelolaan TPI dari Pemprov Jateng ke Pemkot Tegal pada awal tahun 2011, nilai pendapatan retribusi ditargetkan mencapai Rp 4 miliar. Oleh karena itu, untuk memenuhi target tersebut Pemkot harus bisa memaksimalkan potensi-potensi yang bisa menghasilkan pendapatan daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan (Dislatan), H Agus Santoso mengemukakan, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk penertiban lelang sambung, terutama di TPI Tegalsari karena pendapatannya masih minim bila dibandingkan dengan TPI Pelabuhan. Tim khusus rencananya terdiri dari aparat kepolisian, Angkatan Laut, Angkatan Darat, Dislatan serta sejumlah instansi terkait.

Menurutnya, dengan adanya upaya penertiban praktek lelang sambung, diharapkan target pendapatan Rp 4 miliar bisa tercapai. Sampai minggu ketiga Juni 2011, pendapatan retribusi dari tiga  TPI mencapai sebesar Rp 1,6 miliar. Terdiri, TPI Pelabuhan Rp 1,4 miliar dan TPI Jongor serta TPI Muarareja pendapatan yang masuk sekitar Rp 200 juta.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita