Kartini menunjukkan foto Nurona saat mengadu ke Pemkab Brebes. (Foto: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Sungguh prihatin nasib yang dialami Waslim (50) dan Kartini (50), warga Dukuh Lamaran, Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Pasalnya, anaknya yang bernama Nurona (25) meninggal dunia di Saudi Arabia akibat menderita radang otak.
Nurona yang bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Saudi Arabia sebagai Pembatu Rumah Tangga (PRT), dikabarkan meninggal sejak dua minggu lalu atau tepatnya Senin 13 Juni 2011, namun hingga kini jenazahnya belum dipulangkan ke kampung halamannya.
Menurut Kartini, dirinya mengetahui kabar anaknya meninggal dunia dari KBRI yang ada di Saudi Arabia. Namun, sebelum anaknya yang berstatus janda itu meninggal, sempat dirawat di salah satu Rumah Sakit Saudi Arabia. Semua biaya perawatan ditanggung sendiri.
"Padahal dalam perjanjiannya dengan PJTKI yang memberangkatkan disebutkan, salah satunya bahwa jika TKI yang bersangkutan mengalami sakit dan menjalani perawatan, maka akan ditanggungnya. Tapi, ini yang terjadi tidak sama sekali," ujar Kartini kepada wartawan ketika mengadu ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes yang ditemui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat, Ir. Amin Budhiarjo, Selasa 28 Juni 2011.
Dikatakannya, anaknya menjadi TKI di Arab Saudi sejak 17 bulan lalu melalui PT. Kemuning Bunga Sejati yang beralamat di Jalan Dewi Sartika Jakarta. Selama anaknya bekerja sebagai PRT di Saudi Arabia itu, gajinya sekitar 800 real belum dibayarkan oleh majikannya.
"Tapi dulu pernah dikirimi uang hanya satu kali sama anak saya sebesar Rp 9 juta. Setelah itu, tidak pernah mengirimkannya lagi," tutur Kartini.
Atas persoalan tersebut, ia bersama keluarga didampingi Kepala Desa (Kades) Sitanggal dan LSM Mas Jaka, meminta kepada Pemkab Brebes untuk secepatnya memberikan bantuan guna mengurus kepulangan jenazah Nurona ke kampung halamannya.
Sementara Kepala Disnakertrans Kabupaten Brebes, Ir. Amin Budhiarjo mengungkapkan, pihaknya akan koordinasi dengan Kementrian Tenga Kerja dan Transmigrasi serta BNP2TKI Pusat, agar menindaklanjuti atas persoalan itu sehingga jenazah Nurona bisa segera dipulangkan.