ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Badan Legislasi (Baleg) DPRD Brebes, Jawa Tengah, kini tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Setelah disahkan menjadi Perda, itu dimaksudkan untuk memberikan perlidungan atau proteksi bagi TKI Brebes yang banyak tersebar di beberapa negara, baik di Timur Tengah maupun di Asia.
Demikian diungkapkan oleh anggota DPRD Brebes, Ahmad Zazuli kepada PanturaNews.Com, Rabu 22 Juni 2011. "Baleg DPR sedang siapkan Perda untuk perlindungan TKI Brebes, sehingga kasus seperti Ruyati yang dihukum pancung di Saudi Arabia, tidak terjadi lagi pada TKI kita," katanya.
Menurut Zazuli, Pemkab Brebes nantinya juga harus bisa melaksanakan Perda TKI tersebut. Selain itu, Pemkab harus memberikan perhatian pada warga yang menjadi TKI di luar negeri, sehingga kasus Ruyati tidak terjadi pada TKI asal Brebes.
Bila perlu Pemkab melakukan langkah-langkah pembatasan pengiriman TKI ke luar negeri dengan melakukan seleksi yang ketat dan juga pendataan yang lengkap, sehingga keberadaan TKI bisa diketahui dan bisa selalu dipantau. "Pemkab jangan cuma diam, tapi melakukan langkah-langkah yang jelas untuk perlindungan TKI asal Brebes," ujar politis dari Partai Demokrat ini.