Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, PKS, Rofii Ali
PanturaNews (Tegal) - Penyusunan APBD Kota Tegal, Jawa Tengah, tahun anggaran 2010 dinyatakan telah menyimpang dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 25 Tahun 2009, Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2010.
Demikian ditegaskan anggota Komisi III DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKS, Rofii Ali S.si, Rabu 22 Juni 2011.
Menurut Rofi, di dalam Permendagri No 25 tahun 2009 dijelaskan, pokok-pokok kebijakan yang perlu mendapat perhatian pemerintah Daerah dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2010 terkait dengan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah adalah belanja daerah disusun dengan pendekatan prestasi kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan.
Oleh karena itu dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2010 agar Pemerintah Daerah berupaya menetapkan target capaian baik dalam konteks daerah, satuan kerja, dan kegiatan sejalan dengan urusan yang menjadi kewenangannya.
Selain itu diupayakan agar Belanja Langsung mendapat porsi alokasi yang lebih besar dari Belanja Tidak Langsung, dan Belanja Modal mendapatkan porsi alokasi yang lebih dari Belanja Pegawai atau Belanja Barang dan Jasa.
“Jika ditelaah, APBD Tahun 2010 ternyata memuat sesuatu hal yang menyimpang dari Permendagri Nomor 25. Karena belanja langsung tertulis lebih kecil dari belanja tak langsung. Alokasi belanja langsung tercover Rp. 244.018.106.000 sementara alokasi belanja tidak langsung hanya tercover Rp. 280.637.914.000. Sedangkan untuk belanja modal tercover lebih kecil dari belanja pegawai dan belanja barang -Jasa. Alokasi belanja modal Rp. 88.222.716.000 sementara alokasi belanja pegawai Rp. 273.155.146.000 dan belanja barang-jasa Rp. 126.365.228.000,” kata Rofii.
Rofii menambahkan, dirinya berharap agar untuk kedepan Badan Anggaran DPRD Kota Tegal harus lebih teliti dan mendalami aturan-aturan tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah demikian juga Pemerintah Kota Tegal harus berusaha untuk mematuhi aturan yang telah dibuat oleh Kementrian Dalam Negeri.