Senin, 13/06/2011, 06:16:00
Kenaikan Anggaran Belanja Rutin Pegawai 2010 Disoal
JAY-Riyanto Jayeng

Abdullah Sungkar ST SE

PanturaNews (Tegal) - Kenaikan anggaran belanja rutin pegawai pada APBD Kota Tegal, Jawa Tengah, tahun 2010 yang mencapai Rp 258 Milyar dipertanyakan sejumlah anggota DPRD. Kenaikan itu sendiri tertuang dalam sambutan Walikota Tegal saat rapat paripurna DPRD dalam agenda penjelasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tegal 2010, Senin 13 Juni 2011.

Menurut anggota Fraksi PAN Peduli Rakyat DPRD Kota Tegal, Abdullah Sungkar ST SE, sebelumnya di tahun 2009, angka belanja pegawai hanya sebesar Rp 210 Milyar. Namun pada tahun 2010 ada peningkatan sebesar Rp 48 Milyar sehingga menjadi Rp 258 milyar.

“Karena ini adalah laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan, maka kami akan meminta penjelasan detail dari Walikota kaitan peningkatan atau kenaikan anggaran belanja pegawai itu,” kata Sungkar.

Selain itu, Sungkar juga menjelaskan bahwa kenaikan juga terjadi pada anggaran belanja barang birokrasi yang mencapai Rp 117 milyar. Sebelumnya di tahun 2009 hanya Rp 104 milyar dan kini ada keniakan sebesar Rp 13 milyar. Sedangkan belanja modal yang meliputi tanah, bangunan dan gedung turun sekitar 53 persen. Pada tahun 2009 mencapai Rp 122 milyar dan di tahun 2011 hanya Rp 66 milyar.

Sementara, di tahun 2011 ini terjadi penambahan beban kegiatan di sektor pendidikan. Karena ada sejumlah kegiatan yang seharusnya dilakukan di tahun 2010 namun dialihkan ke tahun 2011. Pengalihan itu dikarenakan belum terbitnya petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis yang menjadi acuan pelaksanaan kegiatan tersebut. Nilai kegiatan yang dialihkan itu mencapai Rp 12 milyar.

“Ironisnya, hingga pertengahan Tahun 2011 ini, kegiatan itu belum juga dilaksanakan oleh SKPD terkait yakni Dinas Pendidikan. Hal ini akan berkibat terhadap lemahnya system pengawasan atau pengawasan disengaja dibuat supaya lemah?,” tandas Sungkar.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita