Rabu, 01/06/2011, 06:35:00
Rekomendasi DPP PDIP Untuk Idza, Agus Tidak Boleh Manuver
KN-Kuntoro

Calon Wakil Bupati Brebes, Idza Priyanti bersama kader PDI Perjuangan Brebes usai upacara bendera peringatan Hari Lahir Pancasila, di lapangan Sepakbola Desa Karangangmalang. (Foto: Kuntoro)

PanturaNews (Brebes) – Meskipun protes dan gugatan atas Rekomendasi DPP PDI Perjuangan terkait pengusulan Wakil Bupati (Wabup) Brebes Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh salah satu bakal calon Wabup PAW, Ranggasana telah dilayangkan ke Bupati Brebes, DPC PDI Perjuangan Brebes tetap akan mengusung Idza Priyanti sebagai Wabup PAW.

Tim Penjaringan Calon Wakil Bupati PAW DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, Narjo, mengatakan sesuai rekomendasi DPP PDI Perjuangan, DPC PDI Perjuangan Brebes tetap mengajukan Hj Idza Priyanti AMd sebagai calon. Selain itu, DPP melalui DPC mengintruksikan kepada seluruh Anggota Fraksi PDI Perjuangan Brebes untuk mengamankan, menjalankan dan memperjuangkan Idza menjadi Wakil Bupati Brebes masa bhakti 2007 – 2012.

“Rekomendasi DPP hanya turun kepada Idza, jadi Agus dilarang manuver, karena nanti bisa terkena sanksi organisasi dari partai,” jelas Narjo usai upacara bendera dalam rangka Hari Lahir Pancasila, Selasa 01 Juni 2011, di Lapangan Sepakbola Desa Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Seperti diberitakan sebelumnya, Surat DPP PDI Perjuangan Nomor 1077/IN/DPP/V/2011 tentang Penetapan Calon Wakil Bupati Brebes 25 Mei 2011 turun kepada Idza dan dan Nomor 1076/IN/DPP/V/2011 tentang Calon Pendamping Wakil Bupati Brebes turun kepada Agus Khaerul Anwar.

Sementara disinggung terkait gugatan Ranggasasana yang menilai rekomendasi DPP PDI Perjuangan cacat hukum, Narjo tidak mau komentar. “Kalau tanya masalah gugatan itu saya no coment,” pungkasnya.

Plt Ketua DPC PDI P Brebes, Bayu Saputro mengatakan surat yang dilayangkan Ranggasasana kepada Bupati Brebes sah-sah saja karena itu hak mereka. Namun ia tetap berpedomam pada rekomendasi dari DPP yang sudah dilaksanakan sesuai mekanisme dan prosedur yang benar.

“Terbitnya rekomendasi sudah sesuai mekanisme yang benar, jadi kami tetap akan menjalankan agenda sesuai rekomendasi DPP untuk mengusulkan Idza sebagai Wakil Bupati Brebes,” ujar Bayu.

Selanjutnya, dalam waktu dekat dirinya akan berkoordinasi dengan PAC dan Ranting PDI Perjuangan se Kabupaten Brebes untuk sosialisasi dan mencari dukungan. “Kalau ada yang bilang cacat hukum itu hak mereka, boleh-boleh saja, tapi kami tidak terganggu,” tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita