Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) - Tidak difungsikannya Bumi Perkemahan (Buper) milik Pemkot Tegal yang terletak di sebelah timur obyek wisata Pantai Alam Indah (PAI) menjadi pertanyaan bagi sejumlah kalangan. Pasalnya, fasilitas kepramukaan yang dibangun menggunakan biaya APBD itu sejak dinyatakan selesai pembangunannya 2010 lalu, belum pernah dimanfaatkan oleh Pramuka.
Menyikapi hal itu, anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, H Ahmad Satori SE, Senin 30 Mei 2011, menegaskan hendaknya Pemkot Tegal segera memanfaatkan fasilitas Buper untuk kegiatan perkemahan bagi pelajar dari tingkat SD sampai SMA.
“Kami minta pemkot Tegal segera mengfungsikan bumi perkemahan sebagai tempat kegiatan perkemahan atau kepramukaan. Pemkot juga harus membuat aturan tegas melarang kegiatan perkemahan di luar kota, khususnya untuk pelajar SD –SMA,” kata Satori.
Menurut Satori, meskipun kondisi Buper yang ada belum dilengkapi sarana air bersih dan penerangan listrik, akan tetapi hal itu jangan dijadikan sebagai alasan untuk tidak digunakannya kawasan buper bagi kegiatan pramuka. “Pada dasarnya, semua keterbatasan fasilitas yang ada di buper saat ini, justru dapat dijadikan sebuah materi pendidikan untuk menguji kepribadian insane pramuka,” ujarnya.
Di sisi lain, Satori juga meminta agar Pemkot Tegal baik melalui Perwalkot maupun aturan lainnya, agar mewajibkan kegiatan Pramuka khusunya perkemahan harus dilaksanakan di buper dan melarang berkegiatan di luar kota. “ Hampir mayoritas wali murid merasa keberatan jika meloloskan anaknya berkemah di luar kota, karena khawatir terjadi hal-hal negative dan yang jelas harus mengeluarkan ongkos iuran dan uang saku yang tidak sedikit,” ungkapnya.
Sementara Ketua Dewan Kwartir Cabang (DKC) Gerakan Pramuka Kota Tegal Drs Khaerul Huda beberapa waktu lalu menyatakan kesiapannya menyediakan sarana air bersih dari PDAM Kota Tegal saat dilaksanakannya perkemahan. Pihaknya akan meminta Pemkot Tegal agar bisa menyediakan sarana air bersih secara permanen.