Senin, 30/05/2011, 08:08:00
Memprihatinkan, Semua Guru SMP Negeri 4 Berstatus Honorer
ZM-Zaenal Muttaqin

Gedung SMP Negeri 4 Sirampog terpisah dengan SD Negeri 2 Batursari yang sebenarnya satu atap (Foto: Zaenal Muttaqin)

PanturaNews (Brebes) - Kondisi SMP Negeri 4 Satu Atap di Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, sungguh memprihatinkan. Sekolah yang menyatu dengan SD Batursari 2 ini, sepertinya luput dari perhatian pemerintah.

Sekolah yang memiliki tiga ruang kelas dan satu ruang kantor dengan jumlah siswa 91 anak ini, semua gurunya yang berjumlah 12 orang bukan PNS, alias honorer. "Guru di sini semuanya honorer, belum ada yang PNS," ujar Kepala SMP Negeri 4 Satu Atap Sirampog, Budi Suroso MPd kepada PanturaNews, Senin 30 Mei 2011.

Sekolah yang berdiri sejak tahun 2006 lalu dan lokasinya ada di kawasan lereng Gunung Slamet itu, operasionalnya hanya ditopang oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. Dana BOS yang diperoleh dengan jumlah siswa 91 anak sebesar Rp 4.322.000 tiap

bulannya.

"Sesuai aturan alokasi dana BOS yang untuk belanja pegawai termasuk honor guru sebesar 20 persen. Bisa dihitung berapa besar honor yang diterima para guru di sini, sangat minim dan dibawah standar pendapatan minimal," terang Budi.

Selain itu, meski satu atap dengan SD Batursari 2, gedung SMP Negeri 4 terpisah atau berjarak sekitar 300 meter. Kondisi tersebut cukup menghambat untuk pengawasannya. "Posisi gedungnya yang terpisah membuat kami harus bolak-balik antara SD dengan SMP," tutur Budi.

Dengan kondisi yang seperti itu sekolah ini kurang diminati, tidak banyak para orang tua yang mendaftarkan anaknya di SMP Satu Atap ini. Bahkan siswa dari SD Batursari 2 sendiri ada yang memeilih melanjutkan ke sekolah lain. "Untuk tahun ini kami harus kerja keras untuk memotivasi siswa tetap sekolah di SMP Negeri 4 Satu Atap ini," ucap Budi.

Menanggapi permasalahan ini, anggota DPRD Brebes, Ahmad Zazuli menegaskan, Pemkab Brebes harus memberikan perhatian pada SMP Negeri 4 Satu Atap yang ada di Sirampog ini. Sekolah negeri adalah milik dan penyelenggaranya adalah pemerintah, maka semua kebutuhannya harus ditanggung oleh pemerintah pula. "Pemerintahlah yang paling bertanggungjawab untuk kelangsungan sekolah negeri," kata politisi dari Partai Demokrat ini.

Dikatakan, Pemkab Brebes harus menyediakan guru untuk SMP Satu Atap itu. Bila tidak ada guru dari PNS, maka semestinya Pemkab juga memberikan dana untuk gaji guru yang mengajarnya. "Pendidikan itu hak setiap warga yang harus dipenuhi oleh pemerintah, terlebih untuk pendidikan dasar 9 tahun," tegas Zazuli.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita