Hananto dan Ikhya melakukan aksi mogok makan di halaman Kampus UPS Jalan Halmahera, Kota Tegal. (Foto: Riyanto Jayeng)
PanturaNews (Tegal) - Dua mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Pancasakti (UPS), Kota Tegal, Jawa Tengah, Hananto Riza Himawan dan Ikhya Burhanudin melakukan aksi mogok makan di halaman Kampus UPS Jalan Halmahera, Kota Tegal. Aksi mogok makan yang dimulai sejak Sabtu 28 Mei 2011 itu, dinilainya sebagai aksi keprihatinan lanjutan dari aksi demo mahasiswa yang digelar Kamis 19 Mei 2011 lalu.
Kordinator aksi unjuk rasa mahasiswa, Hadis Mubarok, Senin 30 Mei 2011 mengatakan, mahasiswa menuntut pihak Yayasan Pendidikan Pancasakti (YPP) agar tidak menaikan biaya Satuan Kredit Semesta (SKS).
Menurut Hadis, sebenarnya ada 9 poin yang menjadi tuntutan mahasiswa. Antara lain, penurunan biaya SKS, biaya poliklinik, dana pengembangan, transparansi anggaran, LPJ rektorat maupun yayasan, kejelasan rencana penegrian UPS, perbaikan fasilitas pendidikan, keamanan parkir kendaraan dan soal pembangunan perumahan Asri yang merupakan bagian dari aset dari yayasan.
“Jika tetap tidak ada respon maupun tanggapan positif dari pihak yayasan, maka aksi unjuk rasa akan kami lanjutkan lebih besar lagi. Rencananya, kami akan gelar aksi lebih focus pada Rabu 01 Juni besok. Aksi unjuk rasa ini sendiri sudah kami mulai sejak Selasa 24 Mei lalu. Selain aksi mogok makan, sekitar 20 rekan mahasiswa juga ada yang melakukan aksi mogok kuliah. Aksi ini baru akan hentikan jika yayasan sudah mengakomodir tuntutan kami,” kata Hadis.
Hal senada juga disampaikan mahasiswa FKIP semester 8, Andi Kristianto. Menurutnya, persoalan yang sedang dihadapi mahasiswa terkait beberapa tuntutan terhadap yayasan merupakan persoalan bersama demi kemajuan pendidikan di UPS. Oleh karenanya, dirinya sangat berharap adanya dukungan dari para alumni UPS. Sebagai langkah selanjutnya, tuntutan mahasiswa akan disampaikan sebagai bentuk laporan kepada Komisi Informasi Publik (KIP).
“Kami menginginkan adanya transparansi kebijakan anggaran pendapatan belanja universitas (APBU). Jika hal ini tidak diakomodir, maka kami akan melaporkannya ke KIP.Kami juga berharap adanya dukungan dari kepedulian rekan-rekan alumni UPS yang tentunya lebih senior dari kami,” ujarnya.
Sementara, Ketua YPP Kota Tegal, H Imawan Sugiarto SH Mhum saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa unjuk rasa mahasiswa yang ditujukan kepada yayasan sebenarnya salah alamat. Sebab, semua kebijakan mengenai pelaksanaan pendidikan dan urusan kemahasiswaan merupakan tanggungjawab rektorat. Sedangkan terkait kenaikan biaya SKS hanya dikenakan kepada mahasiswa baru, untuk kenaikannya antar fakultas tidak sama.
“Sebelum membuat kebijakan kenaikan biaya SKS, yayasan sudah melakukan survey ke beberapa perguruan tinggi, antara lain, UNIKAL, UDINUS, UNISBANG. Ternyata, memang UPS harus menaikan biaya per SKS. Perlu dicatat, kenaikan biaya SKS yang kami terapkan masih jauh dibawah biaya per SKS di semua perguruan tinggi yang kami survey. Kenaikan biaya SKS itu sendiri mempunyai tujuan untuk memberikan kesejahteraan karyawan, dosen dan kenyamanan serta perbaikan fasilitas pendidikan untuk mahasiswa,” ujar Imawan.
Sedangkan mengenai transparansi APBU, yayasan sudah menyerahkan semua anggaran untuk pendidikan kepada rektorat yang laporan penggunaannya dipertanggungjawabkan kepada yayasan setiap 3 bulan sekali. Sementara untuk yayasan sendiri setahun sekali mendatangkan akuntan public independent untuk melakukan audit keuangan. Hasil audit yayasan maupun laporan pertanggungjawaban keuangan regular dari rektorat tidak ada kewajiban untuk dipublikasikan kepada mahasiswa ataupun umum.
Menanggapi aksi unjuk rasa dan mogok makan mahasiswa, Ketua alumni mahasiswa UPS Kota Tegal, H Edi Suripno SH mengatakan, turut prihatin dengan gejolak pendidikan yang diwarnai aksi mogok makan dan mogok kuliah tersebut. Dirinya berharap dari pihak yayasan dan rektorat dapat melakukan penyelesaian secepatnya. “Agar aksi tidak berlarut-larut, sebaiknya rektorat bersama yayasan bisa lebih memahami keinginan mahasiswa dan memberikan solusi terbaik dalam mengambil langkah-langkah kebijakan,” tandas Edi.