Jumat, 27/05/2011, 08:35:00
Tarif Sewa Rusunawa Diatur Dalam Peraturan Walikota
SL-SL Gaharu

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Besaran tarif sewa rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang akan diterapkan kepada calon penyewa tidak diatur dalam Peraturan Daerah, tetapi akan diatur dalam Peraturan Walikota (Perwalkot). Hal itu dikarenakan Perwalkot bersifat lebih fleksibel ketika akan dilakukan perubahan materinya. Demikian ditegaskan Walikota Tegal, Jawa Tengah, H Ikmal Jaya SE Ak, Jumat 27 Mei 2011.

Menurut Ikmal, saat ini Pemkot sedang melakukan tahap awal yakni pengurugan lahan di lokasi calon berdirinya bangunan Rusunawa yang berada di sebelah barat Kantor Koramil Tegal Barat. “Kami baru melakukan tahap pengurugan dan menyiapkan segala sesuatu terklait aturan-aturan baik berupa Perda maupun Perwalkot. Untuk besaran tarif sewa akan diatur dalam Perwalkot,” kata Ikmal.

Menurut Ikmal, untuk draft rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rusunawa sudah diajukan ke bagian hukum untuk dilakukan penyempurnaan sebelum diajukan ke DPRD Kota Tegal. Dikatakan, dalam perda tidak mengatur tentang besaran tariff sewa, sebab besaran tariff sewa hanya akan diatur dalam Perwalkot.

“Jika aturan besaran tarif sewa rusunawa diatur dalam perwalkot maka jika kelak akan dilakukan perubahan lebih fleksibel ketimbang diatur dalam perda. Sebab untuk merubah perda dibutuhkan waktu dan pembahasan yang lama. Pastinya, rusunawa akan difokuskan bagi masyarakat Kota Tegal yang berpenghasilan rendah,” ujarnya.

Secara terpisdah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemukiman dan Tata Ruang (Diskimtaru) Kota Tegal, Ir. Nur Effendi mengatakan, pengurugan lahan untuk lokasi rusunawa seluas 9 ribu meter persegi mulai dilaksanakan sejak tanggal 12 Mei 2011 lalu. Diperkirakan pengurugan dengan tinggi 1 meter itu selesai tanggal 10 Juni 2011 mendatang atau lebih cepat 1 bulan dari jadwal yang ditentukan/ yakni 10 Juli 2011. Anggaran untuk pengurugan tanah berasal dari APBD Kota Tegal tahun 2011 sebesar Rp 900 juta.

Nur effenfi menegaskan, setelah kegiatan fisik dan pengajuan draft raperda  tentang rusunawa selesai, akan segera dilaporkan ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk koordinasi anggaran pembangunan Rusunawa yang dialokasikan APBN. Ditambahkan, rusunawa yang akan dibangun sebanyak 2 twin blok dengan masing - masing twin berkapasitas 96 unit atau total rusunawa yang akan dibangun sebanyak 192 unit. “ Untuk calon penghuni rusunawa yang sudah mendaftar di Diskimtaru sampai saat ini sudah 400 orang,” tandas Nur Effendi.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita