Jumat, 27/05/2011, 05:24:00
Bengkel Las BLK Disewakan, Pemerintah Kota Dirugikan
FF-Firga Fajar

Karyawan BLK Kota Pekalongan sedang mengerjakan pesanan yang membuat fungsi utama BLK sebagai tempat latihan terabaikan. (Foto: Firga)

PanturaNews (Pekalongan) - Bengkel las Balai Latihan Kerja (BLK) milik Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, ternyata telah dialihfungsikan menjadi unit usaha yang menguntungkan sejumlah oknum. Modusnya, manajemen BLK bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengerjakan order pekerjaan las dari masyarakat.

Padahal, baik tempat maupun peralatan kerja adalah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan. Bahkan pembayaran rekening listriknya telah dianggarkan dalam APBD. Diduga praktik komersialisasi ini telah berlangsung bertahun-tahun, dan merugikan Pemkot puluhan juta rupiah.

Sesuai namanya, BLK sebenarnya dimaksudkan menjadi pusat latihan kerja bagi masyarakat, sehingga dapat mandiri dan membuka peluang kerja baru. Namun unit yang operasionalnya telah didanai APB itu, berubah bentuk sehingga proses latihan kerja menjadi tak maksimal.

"Peserta BLK harus menunggu pekerja bengkel las selesai kerja, baru bisa mengikuti praktik," ujar sumber yang pernah mengikuti latihan, Jumat 26 Mei 2011.

Edwin, warga Kelurahan Medono yang disebut sebagai penyewa bengkel las BLK, membenarkan fihaknya telah mengikat kerja sama dengan manajemen BLK. "Saya wajib menyetor Rp 1000 untuk setiap kilogram order las," jelasnya.

Pekerjaannya, papar Edwin, sebagaimana bengkel las umum lainnya, misalnya pembuatan tralis, pagar besi dan lainnya. Sekali setor, antara Rp 200-300 ribu tergantung bobot besi setelah ditimbang. Ia mengaku tidak tahu menahu aliran dana "mampir" ke kantong siapa saja.

Edwin juga membenarkan jika terpaksa jadwal latihan peserta BLK harus ditunda hingga karyawannya selesai bekerja. "Soalnya saya kan harus bekerja dan dibebani memberi pemasukan ke BLK," tegas Edwin.

Dengan asumsi sehari ada pekerjaan seberat setengah kwintal saja, maka bisa dihitung dalam setahun setidaknya terkumpul Rp 50.000 dikalikan 350 hari kerja, atau senilai Rp 17.500.000.

Kepala Dinsosnakertrans Kota Pekalongan, Ir. Budiyanto mengakui sebagai pejabat baru di Dinsosnakertrans pihaknya masih melakukan evaluasi. Dan ia mendengar kasus komesrsialisasi bengkel las BKL.

"Akan kami tertibkan, tapi saya masih mempelajari permasalahan secara menyeluruh. Padahal, target pendapatan dari BLK Rp 9 juta per tahun," ujar Budiyanto.

Sementara Kepala BLK Kota Pekalongan, Sutijan saat dikonfirmasi membenarkan BLK bekerja sama dengan fihak ketiga. "Saya melakukan itu untuk memenuhi target pendapatan," kata Sutijan.

Namun ia keberatan menerangkan ke mana saja sisa pendapatan berujung. "Maaf saya tidak berwenang untuk menjelaskan," katanya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita