Kamis, 26/05/2011, 08:48:00
Pimpinan DPRD Dilarang Nyalon Bupati-Walikota
JAY-Riyanto Jayeng

Ilustrasi

PanturaNews (Tegal) - Pimpinan DPRD dari PDI Perjuangan diinstruksikan untuk tidak maju mencalonkan diri maupun dicalonkan menjadi calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah. Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarno Putri melalui surat bernomor 1035/IN/DPP/V/2011 tertanggal 12 Mei 2011.  

Demikian ditegaskan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, Jawa Tengah, H Ikmal Jaya SE Ak dalam jumpa pers di kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan, Jalan dr Setiabudi Kota Tegal, Kamis 26 Mei 2011.

Menurut Ikmal, dalam surat himbauan yang bersifat instruksi khusus itu dijelaskan, bahwa jabatan pimpinan DPRD tingkat kabupaten/ kota dan provinsi merupakan jabatan strategis sebagai organ pelaksana tugas partai, sehingga diperlukan totalitas di dalam melaksanakan tugasnya guna mewujudkan gambaran ideal partai di dalam mengelola kekuasaan pemerintahan daerah.

Lebih jauh dijelaskan, surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarno Putri dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo itu jelas-jelas menginstruksikan kepada seluruh pimpinan DPRD yang berasal dari PDI Perjuangan, hendaknya melaksanakan tugasnya sebagai organ pelaksana tugas partai guna memperjuangkan kebijakan partai menjadi kebijakan pemerintahan daerah.

“Jika dicermati, surat DPP itu mengandung maksud jika ada kader PDI perjuangan yang saat ini memiliki posisi sebagai pimpinan DPRD dan berkeinginan mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi calon kepala maupun wakil kepala daerah, maka yang bersangkutan tentunya harus mundur dari unsur pimpinan dan menjadi anggota DPRD biasa. Kemungkinan hal itu yang diperbolehkan,“ ujar Ikmal.

Terkait hal itu, DPP PDI Perjuangan akan melakukan revisi surat ketetapan DPP Nomor 031/TAP/DPP/III/2011. Dalam surat yang ditujukan bagi DPC PDI Perjuangan seluruh Indonesia itu, Megawati mengatakan, alasan terbitnya surat instruksi itu adalah mendasari hasil evaluasi terhadap pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah pada tahun 2010-2011, yang telah ditemukan adanya berbagai kendala berkaitan dengan pimpinan DPRD yang mencalonkan atau dicalonkan menjadi calon kepala daerah.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita