Kamis, 24/03/2011, 21:43:00
Tanggulangi Sampah, Pembangunan TPA Harus Diprioritaskan
GHJay-SL. Gaharu & Riyanto Jayeng

Ilustrasi tempat pembuangan akhir sampah.

PanturaNews (Tegal) - Pembuatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah sebagai solusi penanganan sampah di Kota Tegal, Jawa Tengah, akan dimasukan dalam skala prioritas kebijakan pembangunan Pemkot Tegal di tahun 2012.  Pasalnya, di tahun itu TPA sampah yang selama ini menempati lahan milik penduduk di wilayah Kelurahan Muarareja, Tegal Barat, seluas 5 Ha sudah habis masa kontraknya. Hal itu dikatakan Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH usai gelar rapat dengar pendapat dengan Pemkot Tegal, Kamis 24 Maret 2011.

Menurut Edi, pada tahun anggaran 2007-2008, Pemkot Tegal pernah merencanakan pembuatan TPA sampah di lahan milik warga yang berada di blok Bokong Semar Kelurahan Kaligangsa , Kecamatan Margadana, Kota Tegal. Saat itu bahkan telah dibuatkan Detail Enginering Design (DED) yang memakan anggaran sampai Rp 850 juta. Akan tetapi, rencana tersebut tidak teraliasasi dikarenakan belum tersedianya jalan yang akan digunakan sebagai akses keluar masuk ke lokasi TPA sampah Bokong Semar.

“Persoalan sampah ini sifatnya sangat mendesak, mengingat dalam sehari Kota Tegal mampu menghasilkan sampah hingga 600 meter kubik. Sehubungan lahan TPA sampah yang menempati lahan milik penduduk di tahun 2012 habis masa kontraknya, maka Pemkot Tegal harus bisa mewujudkan pembangunan TPA sampah sesuai rencana semula, yakni di kawasan Bokong Semar, Kaligangsa, Margadana. Program itu harus masuk skala prioritas  arah kebijakan umum pembangunan,” kata Edi.

Edi menambahkan, saat ini akses jalan untuk keluar masuk ke lokasi bakal TPA sampah Bokong Semar sudah terealisasi. Tidak ada alasan lagi bagi Pemkot Tegal untuk menunda pembangunan TPA Bokong Semar secepatnya. “Sebagai langkah awal., Pemkot perlu kembali menganggarkan dana untuk pembebasan lahan milik penduduk di blok Bokong Semar. Sebenarnya, dulu sewaktu tahun 2008 sudah dianggarkan dana Rp 2 milyar untuk pembebasan lahan itu, tapi tidak terealisasi,” papar Edi.

Sebelumnya,  Walikota Tegal, H Ikmal Jaya SE Ak dalam gelar dialog interaktif  bertemakan Upaya Pemkot Tegal Meraih Piala Adipura di salah satu radio swasta niaga Kota Tegal, 23 November 2010, menyatakan, Peraturan Daerah (Perda) tentang persoalan sampah, belum menjadi skala prioritas dalam arah kebijakan umum pembangunan menyongsong piala Adipura 2010.

Menurut Ikmal, meskipun pembuatan Perda belum menjadi skala prioritas dalam menyongsong piala Adipura 2010, akan tetapi pemerintah telah gencar melakukan sosialisasi mengenai kebersihan lingkungan dari tingkat RT sampai ke seluruh SKPD. Dalam waktu dekat Pemkot Tegal akan melakukan penataan dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Sekalipun Perda tentang sampah belum dibuat, namun selama ini Pemkot Tegal sudah berupaya keras mensosialisasikan dan bertindak langsung melakukan kebersihan lingkungan dari tingkat RT sampai SKPD. Kami juga akan melakukan penataan PKL secepatnya. Kami juga berharap partisipasi warga untuk tetap menjaga kebersihan agar piala Adipura bisa kembali diraih,” kata Ikmal.

Pada kesempatan itu, anggota Komisi III DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN Peduli Rakyat, Abdullah Sungkar ST SE mengatakan, bahwa untuk penanganan sampah memerlukan biaya yang cukup besar. Menurutnya, sampah yang diproduksi warga masyarakat Kota Tegal mencapai 1140 ton per hari.  Dari jumlah tersebut, 57 persen bisa terangkut dan sisanya masih berada di lingkungan masyarakat.
Lebih jauh dikatakan, kendala utama yang dihadapi Pemkot Tegal dalam menangani sampah masih kekurangan sarana dan prasarana pengangkut sampah. “ Saat ini saja Pemkot Tegal hanya memiliki 10 dump truk dan 4 unit amrol, ini jelas menjadi kendala,” ungkapnya.
Sedangkan Plt Kepala Diskimtaru, Ir Nur Effendi mengatakan, untuk memaksimalkan penanganan problem sampah, Pemkot Tegal sedang melakukan kajian dan revisi Perda No 2 Tahun 2004 tentang Tata Ruang Kota Tegal. “ Diharapkan melalui revisi ini pemanfaatan lahan di Kota Tegal akan lebih maksimal dan sesuai dengan peruntukkannya,” tegas Nur Effendi.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita