Anggota Pansus II DPRD Kota Tegal, Abdullah Sungkar (Foto: Gaharu)
PanturaNews (Tegal) – Supaya bisa memberikan penilaian secara obyektif terhadap kinerja dan produktifitas perusahaan, maka Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tegal diminta secepatnya menyerahkan laporan kinerja secara tertulis kepada Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah.
Demikian Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Abdullah Sungkar ST SE. Menurutnya, alokasi waktu yang dimiliki Pansus II dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sudah memasuki babak akhir.
“Kami menunggu PDAM agar secepatnya menyerahkan laporan kinerja secara tertulis jika ingin Pansus II menilainya secara obyektif,” kata Sungkar, Senin 21 Maret 2011.
Menurut Sungkar, laporan kinerja yang dimaksudkan adalah berkaitan dengan sumber air, fasilitas bangunan tandon air dan sistim distribusi perpipaan. Dalam laporan kinerja berkaitan dengan sumber air, harus memuat tentang letak geografis sumber air, debit yang dihasilkan secara alami, debit yang berhasil didongkrak berdasarkan pengelolaan sendiri, debit yang tercecer dari sumber air ke lokasi reservoir.
“Kami sangat membutuhkan laporan kinerja PDAM secara tertulis, sehingga sisa waktu Pansus II yang digunakan untuk membahas kinerja serta produktifitas PDAM benar-benar dapat terealisasi. Dalam laporan nanti kami minta PDAM memuat segala sesuatu yang berkaitan dengan sumber air, tingkat elevasi dan kondisi debit serta berkurangnya debit dan tekanan dari pipa transmisi hingga ke kran pelanggan,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan, selanjutnya PDAM juga harus melaporkan secara tertulis mengenai bangunan air yang meliputi kondisi bangunan air (water tourent) dan bak penampungan reservoir peninggalan jaman pemerintahan Belanda dan kondisi bangunan air terbaru yang dibuat oleh PDAM.
Sungkar menambahkan, untuk persoalan sistim distribusi air, PDAM harus melaporkan tentang pemetaan pendistribusian secara benar sesuai fakta yang ada. Termasuk mengenai belum adanya pemetaan pendistribusian air secara baik dari lokasi sumber air sampai ke pipa pelanggan. “ kabarnya ada info yang mengatakan pemetaan lokasi sumber air sampai ke pelanggan belum dibuat secara baik, apa adanya saja dilaporkan agar kami dapat memberikan penilaian secara obyektif,” tandas Sungkar.
Sementara, Ketua Pansus II DPRD Kota Tegal, H Ahmad Satori SE saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut kinerja Pansus menjelang akhir pembahasan Raperda PDAM hanya mengatakan tugas Pansus II terkait raperda PDAM sudah selesai dan tinggal tunggu penetapan pada 30 Maret 2011 mendatang. Saat dikonfirmasi perihal pembahasan kinerja dan produktifitas PDAM, Satori hanya mengatakan enggan berkomentar. “Soal raperda PDAM sudah selesai dan tinggal tunggu penetapan 30 Maret mendatang, untuk kinerja PDAM biar yang lain saja diminta komentarnya,” tandas Satori.