Kepala Kesbang Pol Linmas, Siswoyo MM (kanan) dan Sekda Kabupaten Pekalongan, Susiyanto MM (kiri) (Foto: Agus Zahid)
PanturaNews (Kajen) - Menyikapi persengketaan di Kepengurusan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pekalongan, Kesbang Pol dan Linmas Kabupaten Pekalongan tetap bersikap normatif. Sampai saat ini Kesbang hanya mengakui Kepengurusan PPDI Kabupaten Pekalongan versi Sugianto Cs, karena dinilai sesuai prosedur dan telah terdaftar secara resmi di Kesbang Pol Linmas. Karena itu, Kepengurusan PPDI versi Nanang dihimbau agar menyatu.
Demikian disampaikan Kepala Kesbang Pol dan Linmas Kabupaten Pekalongan, H Siswoyo MM didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, H Susiyanto MM kepada PanturaNews, Rabu 9 Maret 2011 pukul 16.00 WIB menanggapi klarifikasi Kepengurusan PPDI versi Nanang Cs.
Menurut Siswoyo, kepengurusan PPDI yang telah mendaftar di Kesbang Pol Linmas Kabupaten
Pekalongan adalah kepengurusan dengan atas nama Sugianto. Secara administrasi sudah sah dan masuk dalam catatan. Sedangkan PPDI versi Nanang Cs sebelumnya tidak pernah mendaftar, meskipun mereka mengklaim sebagai kepengurusan yang sah. Pihaknya akan normatif dan hanya akan mengakui kepengurusan yang telah mendaftar dan tercantum dalam catatan daftar organisasi resmi di Kesbang Pol dan Linmas.
"Kami akan bersikaf normatif, karena yang telah mendaftar di Kesbang Linmas itu PPDI versi Sugianto, ya kami hanya mengakui kepengurusan ini, jadi masalah persengketaanya silahkan diselesaikan di internal mereka," tutur Siswoyo.
Sementara Sekda Kabupaten Pekalongan, H Susiyanto MM menghimbau kepada dua pengurus PPDI Kabupaten Pekalongan untuk menyelesaikan masalah intenal, terutama masalah kepengurusan yang memunculkan dua versi. Hal ini dinilai penting karena akan menyehatkan organisasi itu sendiri dalam rangka menjalankan program kerja dan visi-misinya.
"Kami menghimbau PPDI menyatu saja lah, jangan pecah, nanti kesulitan untuk menjalankan program-programnya," ujar Sekda.
Menurut Susiyanto, pihaknya selaku pemerintah akan memperhatikan semua pihak, terutama para perangkat yang tergabung dalam PPDI. Sejauh ini Pemkab juga telah memberikan tunjangan terhadap para perangkat secara rutin, tanpa membedakan keanggotaan maupun kepengurusan PPDI.
"Sudah menjadi kewajiban kita untuk memperhatikan semuanya, tapi kalau masalah ini (Perpecahan di tubuh PPDI-Red) hendaknya diakhiri saja lah, biar kondusif," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Kepengurusan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pekalongan terdapat dua versi yakni PPDI versi Sugianto dan PPDI versi Nanang. Keduanya bersikukuh sebagai kepengurusan yang sah.