Jumat, 25/02/2011, 19:14:00
Kasus Penganiayaan Bidan Desa, DPRD Tunggu Hasil Pemeriksaan BK
AZ-Agus Zahid

Wenti Hidayatullah (kiri), korban penganiayaan yang dilakukan oknum anggota dewan. Inzet: Ali Rosidin (kiri) dan Asif Kolbihi (kanan). (Foto: Agus Zahid)

PanturaNews (Kajen) - Terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum angggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah dari Fraksi PKB, AS terhadap Bidan Desa, Wenti Hidayatullah (23) warga Karangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, DPRD setempat masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Badan Kehormatan (BK).

Sejauh ini BK dikabarkan masih mendalami kasus tersebut, namun belum menentukan kesimpulan apakah AS menyalahi kode etik sebagai anggota dewan, atau hanya pelanggaran biasa. "Kita masih menunggu hasil pemeriksaan BK," ujar Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H Asif Kolbihi SH, Jum'at 25 Februari 2011 siang saat dikonfirmasi di kantornya.

Menurut Asif, pihaknya belum dapat menyimpulkan kasus itu, karena belum ada laporan dari BK, apalagi memberikan sanksi terhadap AS. setelah BK mendalami kasus itu dan telah melaporkan hasil pemeriksaan berupa kesimpulan yang konferhensif. Pihaknya baru bisa memberikan sanksi sesuai dengan asas keadilan. "Kalau direcall tidak mungkin lah, mungkin nanti kita beri pembinaan," ucapnya.

Sementara Sekjen Devisi Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak "Bina Pelangi" Pekalongan, Ali Rosidin mengancam akan melaporkan ke Gubernur Jawa Tengah, jika kasus tersebut tidak ditangani secara serius. Dia akan membuat laporan resmi kepada orang nomor satu di Jawa Tengah, agar memberikan ijin dalam proses hukum yang sedang menimpa oknum anggota dewan itu.

"Kami akan lapor ke gubernur, biar mendapat perhatian dari gubernur supaya kasusnya tidak mandek," tukas Ali.

Bina Pelangi juga akan mendatangi DPRD untuk mendesak dan meminta keterangan tentang tidak lanjut kasus yang menodai hati rakyat itu. Menurut Ali, Bina Pelangi selaku lembaga perlindungan anak dan perempuan akan terus mengawal dan tidak akan membiarkan kasus ini mandek. "Besok (Sabtu 26 Februari 2011-Red) kami akan mendatangi DPRD untuk menanyakan kasus ini," cetus Ali.

Diberitakan sebelumnya, gara-gara melihat mantan pacar di jemput kekasih barunya di tempat tugasnya Desa Pedagung, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten, Jumat 18 Februari 2011 pukul 14.30 WIB, AS, oknum anggota dewan Kabupaten Pekalongan yang masih bujangan ini, diduga nekat menganiaya Bidan Desa, Wenty hingga memar-memar, terutama di bagian wajah dan kaki. Wenty yang warga Desa Bojong, bertugas sebagai bidan desa di Pedagung sejak beberapa bulan lalu. Pelaku diduga cemburu melihat mantan pacarnya berboncengan dengan lelaki lain.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita