Jumat, 25/02/2011, 02:55:00
Bina Pelangi Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Bidan Desa
AZ-Agus Zahid

Wenti Hidayatullah (kiri), korban penganiayaan yang dilakukan oknum anggota dewan memberikan keterangan kepada. Inzet: Ali Rosidin. (Foto: Agus Zahid)

PanturaNews (Kajen) - Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) "Bina Pelangi" Pekalongan, Jawa Tengah, meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan okonum anggota dewan AS, terhadap bidan desa, Wenti Hidayatullah (24).

Bina Pelangi akan mendorong pihak kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan agar normatif dan melaksanakan kewenanganya sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kami akan melakukan pengawalan terhadap kasus ini, dan mendorong aparat penegak hukum untuk memproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Sekjen Devisi LPPA "Bina Pelangi" Pekalongan, Ali Rosidin, Kamis 24 Februari 2011 pukul 15.30 WIB.

Menurut Ali, peristiwa yang menimpa Wenty Hidayatullah (23) warga Desa Karangsari Karanganyar Kabupaten Pekalongan yang telah dianiaya oleh SA, anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB, harus diperkarakan sampai ke meja hijau.

Disamping itu merupakan tindak pidana penganiayaan, pelaku telah melanggar undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagaimana termuat dalam pasal 44.

"Setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya penderitaan fisik, dapat diancam hukuman penjara 4 sampai 15 tahun," tutur Ali.

Pihaknya juga akan mendesak kepada Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pekalongan, untuk segera mengambil tindakan konkrit terhadap pelanggaran kode etik anggota DPRD. "Kami berharap seluruh elemen masyarakat dan LSM yang ada, juga mengawal kasus ini sampai meja hijau," harap Ali.

Sebelumnya koalisi LSM Kabupaten Pekalongan juga telah melaporkan kasus tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Asif Kolbihi.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita