Salah satu demonstran yang memakai pakaian dan topeng seekor monyet memegang pamflet bertuliskan Bintek Bimbingan Ke-tek saat demo di DPRD Kota Tegal. (Foto: Riyanto Jayeng)
PanturaNews (Tegal) - Sejumlah anggota DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, berang dengan ulah para demonstran yang hingga kini masih menetap dan menduduki tenda darurat di halaman depan kantor DPRD Jalan Proklamasi, Kota Tegal. Selain menghambat akses masuk kantor melalui pintu utama, sejumlah anggota DPRD juga mengaku kesal dengan pamflet bertuliskan Bintek - Bimbingan Ke-tek yang dipegang demonstran yang memakai pakaian dan topeng monyet.
Salah seorang anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN Peduli Rakyat, H Harun Abdimanaf SH saat dikonfirmasi panturaNews, Kamis 24 Pebruari 2011, menyayangkan ulah dan sikap para demonstran yang dinilai jauh dari kapasitasnya selaku perwakilan mahasiswa.
“Sungguh sangat tidak pantas jika mereka selaku mahasiswa yang notabene generasi bangsa yang terpelajar dan calon intelektual di masa mendatang, justru menunjukan perilaku yang tidak memiliki etika dan sopan santun. Bayangkan saja, di pamflet yang dibawa mereka dan diacung-acungkan saat gelar aksi demo pada Rabu 23 Pebruari 2011, ada yang bertuliskan Bintek Bimbingan Ke-tek. Ini kan sebuah pelecehan terhadap lembaga negara yang hak dan kewajibannya sudah diatur dalam UU,” kata Harun yang dibenarkan anggota dewan lainnya.
Menyikapi hal itu, Harun mengatakan akan berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kota Tegal untuk segera menindaklanjutinya dalam rapat pimpinan DPRD, atau bila perlu di bahas dalam forum khusus. Harun juga menyayangkan sikap demonstran yang masih tetap menduduki halaman depan kantor DPRD, sebab hal itu bisa dianggap sebagai upaya menghambat kinerja anggota DPRD.
“Mereka menduduki halaman kantor DPRD sampai menginap dan juga menempeli kaca pintu dengan pamflet. Tindakan ini bisa dianggap menghambat kinerja anggota DPRD, dan jika hal ini dibiarkan tanpa ada upaya tindakan penghentian, maka secara resmi atas nama lembaga maupun pribadi kami akan melaporkannya kepada aparat polisi,” ujarnya.
Lebih jauh Harun menjelaskan, mengenai tuntutan demonstran terkait pencoretan anggaran kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) adalah tidak nalar. Sebab, kegiatan Bintek yang dilakukan anggota DPRD sudah dijamin oleh Undang-Undang. Jika akan mencoret atau meniadakan kegiatan Bintek DPRD, maka Undang-Undangnya yang dicoret, bukan kegiatannya.
“Saya sangat yakin, para demonstran yang terdiri dari para mahasiswa yang notabene orang-orang pintar dan terpelajar ini pasti mendapat informasi yang menyesatkan. Seharusnya mereka kan tahu, bahwa kegiatan bintek DPRD itu sudah diatur dalam UU. Kami tidak mungkin mencoret anggaran kegiatan bintek, paling–paling kami hanya bisa mengurangi volume dari kegiatan bintek tersebut. Semisal yang semula diagendakan 20 kegiatan, dikurangi menjadi 15 atau 10 kegiatan,” jelas Harun.
Sementara, menanggapi tuntutan demonstran agar mencoret anggaran Bintek, Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH mengatakan bahwa sangat tidak mungkin meniadakan Bintek karena kegiatan itu adalah amanat Undang-Undang.
“Kalau untuk mencoret anggaran Bintek itu sangat tidak mungkin. Kalaupun bisa, paling hanya mengurangi volumenya. Lagipula, kata-kata Bintek yang disamakan kepanjangan dengan kata Bimbingan Ke-tek sangat tidak sopan,” ujarnya.
Sebagian massa mahasiswa dan aktifis dari LSM Humanis, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang tergabung dalam Front Pemberantasan Korupsi (FPK), masih bertahan menduduki halaman depan kantor DPRD. Para demonstran tetap akan bertahan sampai tuntutan mereka dipenuhi.
“Kami tetap akan bertahan di gedung DPRD sampai ada keputusan tututan yang kami ajukan dipenuhi,” tandas Ketua LSM Humanis, Agus Slamet.