Rabu, 23/02/2011, 18:03:00
Desak Jawaban Tuntutan, Massa FPK Dirikan Tenda
JAY-Riyanto Jayeng

Menunggu jawaban atas tuntutan, massa FPK mendirikan tenda untuk menginap di halaman DPRD. (Foto: Riyanto Jayeng)

PanturaNews (Tegal) - Sebagian massa Front Pemberantasan Korupsi (FPK) yang menggelar demo di halaman kantor DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu 23 Pebruari 2011, tetap tidak meninggalkan lokasi meskipun seluruh anggota DPRD sudah pulang.

Mereka bersikukuh mendirikan tenda di halaman kantor DPRD, dan berniat menginap sampai mendapat jawaban atas direalisasinya 3 tuntutan yang disampaikan.   

Ketua LSM Humanis Kota Tegal, Agus Slamet mengatakan, dirinya bersama sejumlah rekan tidak akan beringsut dari halaman DPRD, sebelum mendapatkan jawaban atas tuntutan yang disampaikan saat orasi. Ketiga tuntutan yang mengerucut antara lain, tolak pengadaan mobil dan penggelontoran dana milyaran untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) anggota DPRD, Pencabutan ijin perpanjangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal.

“Kami akan menginap dan tidak akan pergi, sebelum mendapat jawaban dari tuntutan kami. Bahkan nanti malam, kami akan menggelar diskusi kebijakan publik disini (halaman DPRD-Red)” terang Agus.

Agus menegaskan, penolakan perpanjangan Sekda didasarkan atas kenyataan bahwa pejabat yang bersangkutan, yakni Edi Pranowo SH MH terbukti telah menyandang status tersangka dalam penyidikan Mabes Polri, terkait dugaan penggelapan dana sewa kios Pasar Pagi.

Kasus tersebut sempat mencuat dan ditangani Polres Tegal Kota pada tahun 2005, akan tetapi saat itu tidak ada kabarnya lagi. Sedangkan setelah kasus tersebut ditangani Mabes Polri, terbukti per tanggal 30 November 2010, Edi Pranowo mendapat panggilan pemeriksaan selaku tersangka.

Sementara, akibat adanya aksi demo tersebut, agenda DPRD yang sedianya akan menggelar rapat dengar pendapat dengan eksekutif menjadi batal.

Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH saat dikonfirmasi, menyayangkan dengan aksi demo yang bertepatan dengan agenda rapat dengar pendapat antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, dalam rapat dengar pendapat itu akan dibahas sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan publik.

“Untuk mengagendakan rapat dengar pendapat lagi, kami butuh waktu. Kami harus mengatur waktu agar tidak bertabrakan dengan agenda DPRD lainnya,” tandas Edi.

Hingga berita ini ditayangkan, sebagain massa pendemo masih tetap berada di halaman DPRD Kota Tegal. Sebagian ada yang tiduran di dalam tenda.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita