Salah seorang pekerja di pengolahan limbah filet di kawasan Pelabuhan Jongor sedang mencincang ikan. (Foto: Riyanto Jayeng)
PanturaNews (Tegal) - Ketua Forum Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (FPMP) Kota Tegal, Jawa Tengah, Ir Edi Waluyo menegaskan, Pemkot Tegal dinilai belum tegas dalam mengatasi dampak bau busuk dari pengolahan limbah filet yang mencemari udara Kota Tegal. Menurutnya, bau busuk yang ditimbulkan oleh pengolahan limbah filet ikan di kawasan pengeringan ikan Pelabuhan Jongor Tegalsari, sudah sangat mengganggu kenyamanan warga.
“Selama ini Pemkot Tegal belum tegas mengatasi masalah bau busuk menyengat yang ditimbulkan oleh usaha pengolahan limbah filet. Bau busuk menyengat itu sudah sangat mengganggu kenyamanan dan kebebasan hak menghirup udara bersih, Pemkot harus tegas,” tandas Edi, Minggu 13 Pebruari 2011.
Menurut Edi, baik pemerintah maupun para pelaku usaha pengolah limbah filet, hendaknya sadar terhadap dampak bau busuk yang ditimbulkan karena pengeringan limbah filet tidak maksimal. Pemkot diminta untuk memberikan solusi yang terbaik, dengan membuatkan mesin sarana pengeringan untuk meminimalisir bau busuk dari usaha pengolahan limbah filet.
“Di beberapa daerah, banyak usaha-usaha sejenis, tetapi masyarakat pelaku usaha dan pemerintahnya benar-benar peduli dengan bau busuk yang ditimbulkan oleh pengolahan limbah filet. Oleh karenanya dibuatkan mesin sarana pengeringan sebagai cadangan saat limbah filet tidak kering maksimal dengan memanfaatkan sinar matahari,” jelas Edi.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PKB, Heri Kuntoro. Menurutnya, untuk meminimalisir bau busuk yang ditimbulkan limbah filet harus ada pengertian dari para pelaku usaha pengolah limbah filet dan pemerintah. Kedua belah pihak harus sama-sama menyadari akibat bau busuk yang ditimbulkan. Selanjutnya, Pemerintah melalui dinas terkait harus menciptakan ide cerdas guna diterapkan kepada para pengusaha pengolahan limbah filet agar tidak menimbulkan bau busuk.
“Kita tidak mungkin melenyapkan usaha masyarakat yang sudah menjadi mata pencaharian. Pengolahan limbah filet adalah sebuah usaha alternative yang memiliki potensi meningkatkan kesejahteraan warga. Akan tetapi, para pelaku usaha juga harus menyadari dampak bau busuk yang ditiumbulkan dari usahanya. Sebab, jika pengeringan menggunakan sinar matahari tidak maksimal, maka bau busuk itu akan beterbangan dan mencemari udara kota,” kata Heri.
Lebih jauh Heri menjelaskan, limbah filet berupa kepala dan duri ikan itu pada dasarnya dimanfaatkan oleh dua kelompok masyarakat. Yaitu masyarakat peternak itik dan pengusaha pengolah limbah filet yang memproduksi pakan ternak. Oleh para peternak itik, limbah filet itu langsung dijadikan campuran pakan itik. Namun para pengolah limbah filet menjadikan limbah itu sebagai pakan ternak dengan cara merebus lalu mengeringkan dengan memanfaatkan sinar matahari.
“Fatalnya ketika pengeringan menggunakan sinar matahari itu tidak maksimal karena cuaca yang tidak mendukung. Maka saat limbah setengah kering ini digelar kemabli keesokan harinya di ruang terbuka, akan menimbulkan bau busuk menyengat yang mencemari udara. Menyikapi hal ini, Pemkot harus tegas,” tandasnya.