Warga Dukuh Kapur Lebakgoak menunjukkan bagian rumahnya yang rusak akibat bencana tanah retak dan bergerak (FT: Zaenal Muttaqin)
PanturaNews (Brebes) - Lima dari 99 rumah warga Dukuh Kapur Lebakgoak, Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang rusak akibat bencana tanah retak dan bergerak akhirnya dibongkar pemiliknya. Pembongkaran dilakukan karena kondisinya yang sangat memprihatinkan dan membahayakan penghuninya.
Warga setempat yang juga anggota Taruna Tanggap Bencana (Tagana), Wasiun, Minggu 16 Januari 2011, mengatakan dua rumah warga kembali dibongkar, yakni milik Dakrun (55) dan milik Kiming (41). Sebelumnya tiga rumah milik Sakim (45), Kurdi (62) dan Kasnah (58) juga telah dibongkar. "Jumlah rumah yang telah dibongkar sekarang menjadi lima rumah," ujarnya.
Menurutnya, meski telah dibongkar pemilik rumah dan keluarganya kini belum bisa membangun kembali rumahnya. Mereka tidak memiliki tanah di lokasi yang aman untuk kembali mendirikan bangunan tempat tinggal, sehingga kini mereka masih mengungsi di rumah tetangganya yang lebih aman. "Mereka tidak punya tempat lagi untuk membangun rumahnya," kata Wasiun.
Pergerakan tanah yang mulanya terjadi paling keras dan merusak semua bangunan rumah warga yang berjumlah 99 unit, terjadi pada 28 Desember 2010. Selanjutnya pergerakan tanah terus terjadi setiap hari, bahkan tiap saat dan kini pergerakan itu semakin memperparah kondisi kerusakan di lokasi pemukiman. "Tiap hari tanah terus bergerak dan sangat terasa sekali pada malam hari, sehingga warga tiap malam tidak bisa tidur dan terus berjaga-jaga," tutur Wasiun.
Terpisah, Kepala Desa Sridadi, Wastomo SPd ketika dihubungi mengatakan, bencana alam tanah retak dan bergerak di desanya tersebut telah direspon oleh Pemkab Brebes. Beberapa pejabat terkait juga telah melakukan peninjaun ke lokasi yang berjarak lebih dari tiga kilometer dari jalan utama di Kecamtan Sirampog.
"Asisten I Setda Brebes, Drs H Supriyono dan juga Kepala Kantor Kesbanglinmas, Rais Khana sudah meninjau ke lokasi setelah menerima laporan," ujar Wastomo.
Hasil dari peninjauan itu, lanjutnya, sudah selayaknya warga direlokasi ke tempat yang aman. Warga juga sangat berharap direlokasi dan meminta tempat relokasi tidak jauh terlalu jauh dari lokasi pemukiman semula. "Untuk relokasi sesuai keinginan warga yang memungkinkan di Dukuh Pakeleran yang tidak terlalu jauh dari Dukuh Kapur," terang Wastomo.
Meski begitu, rencananya Pemkab akan mendatangkan tim ahli geologi untuk melakukan penelitian, dan bisa menjadi rekomendasi bagi Pemkab untuk melakukan relokasi. "Rekomendasi tim ahli tetap diperlukan, karenanya Pemkab rencananya akan datangkan tim ahli geologi," tandas Wastomo.