Ilustrasi tes CPNS. (Foto: dokumen)
PanturaNews (Brebes) - Sebanyak enam orang dari 247 peserta yang dinyatakan lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, memilih mengundurkan diri. Pasalnya, keenam orang yang berasal dari luar Kabupaten Brebes, seperti Cirebon, Banyumas, Semarang dan Jakarta itu telah diterima sebagai CPNS didaerahnya masing-masing.
Adapun keenam orang tersebut diantaranya Ratnawati (Formasi Guru SD D2), Dhita Purnamasari (Formasi Perawat D3 Anastesi), Doni Sukma Anjasmara (Formasi Radiografer D3 Apro), Diah Fitri Aningsih (Formasi Penata Lapangan Keuangan), Lintang Perwitasari (Penyuluh Pertanian S1), dan Margi Asri Woyka (Formasi Dokter Umum).
Sementara dari jumlah tersebut, 9 formasi diantaranya juga tidak terisi. Yakni dokter spesialis anak berjumlah 2 fomasi, dokter spesialis patologi klinik 1 formasi, dokter spesialis radiologi 1 formasi, dokter spesialis syaraf 2 formasi dan dokter gigi 1 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kabupaten Brebes melalui Staf Bagian Pengembangan Karier Pegawai, Imam Baehaqi mengatakan, 6 CPNS yang mengundurkan diri tersebut dengan alasan telah diterima sebagai CPNS di salah satu daerah yang tempat tinggalnya dekat.
"Sebagai konsekuensinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menjatuhkan denda sebesar Rp 10 juta sesuai kesepakatan awal saat perekrutan CPNS dibuka," katanya saat dikonfirmasi PanturaNews, Kamis 13 Januari 2011, diruang kerjanya.
Menurutnya, denda sebesar Rp 10 juta tersebut akan dimasukan ke kas daerah (Kasda). Dengan mengundurkannya 6 CPNS, lanjutnya, sama saja merugikan Kabupaten Brebes. Sebab, kursi yang seharusnya sudah disediakan itu malah kosong.
"Padahal begitu banyak masyarakat Brebes yang berlomba-lomba mendaftarkan diri untuk mengikuti selesksi tes CPNS, namun yang terjadi malah seperti ini. Ditambah dengan kerja ekstranya dari masing-masing panitia saat proses pendaftaran CPNS dibuka. Ini sama saja membuat panitia kecewa," ujarnya.
Dia berharap kepada Pemerintah Pusat agar proses seleksi CPNS di tahun mendatang sebaiknya diselenggarakan secara serentak seluruh Indonesia. Hal tersebut agar masyarakat tidak dirugikan akibat banyaknya pelamar yang mendaftar CPNS lebih dari satu Kabupaten/Kota.