Rabu, 05/01/2011, 21:01:00
Satu Mengundurkan Diri, Lima Formasi CPNS Tegal Masih Kosong
JAY-Riyanto Jayeng

Ilustrasi pembekalan CPNS.

PanturaNews (Tegal) - Sedikitnya ada lima formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkot Tegal, Jawa Tengah masih kosong. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal, Dyah Kemala Shinta yang menyatakan dari 182 formasi CPNS yang diajukan hanya terisi 177 formasi.

Kelima formasi CPNS yang masih kosong itu antara lain, dokter spesialis paru-paru, dokter spesialis THT, guru pendidikan jasmani untuk SDLB, pranata kehumasan dan manajerial hubungan industri.

“Dari 182 formasi yang diajukan hanya terisi 177 formasi saja, berarti ada 5 formasi yang tidak terisi dalam penerimaan CPNS kemarin,” kata Dyah, di sela-sela kegiatan registrasi dan pembekalan CPNS formasi 2010 di pendopo Balaikota Tegal,  Rabu 05 Januari 2011.

Menurut Shinta, untuk formasi manajerial hubungan industri sebenarnya sudah terisi, akan tetapi CPNS yang bersangkutan menyatakan mengundurkan diri karena sudah diterima di Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat. “Orangnya mundur karena diterima di BPN pusat, maka dia dikenai denda Rp 10 juta,” jelasnya.

Dalam kegiatan registrasi dan pembekalan CPNS tersebut, satu orang dinayatakan tidak hadir tanpa alasan. Akan tetapi, pihak panitia pembekalan dan registrasi masih memberikan toleransi kepada yang bersangkutan sampai batas waktu pemberkasan dari 12 sampai 13 Januari 2011.

“Jika sampai jadwal pemberkasan berakhir dan yang bersangkutan tetap tidak dating untuk registrasi, maka dengan sendirinya CPNS tersebut dinyatakan gugur atau mengundurkan diri. Kepada yang bersangkutan akan dikenai denda Rp 10 juta sesuai aturan,” ujarnya.

Shinta menambahkan, usia dilakukan pemberkasan di tingkat Kota, selanjutnya semua berkas CPNS akan dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) kantor regional Yogyakarta untuk proses nomor induk pegawai (NIP). “Proses pembuatan NIP ini akan memakan waktu sekitar 3 bulan, sebab pembuatan NIP tidak cuma melayani berkas dari Kota Tegal saja, daerah lainpun dibuat di Yogyakarta,” tandas Shinta.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita