Rabu, 05/01/2011, 09:23:00
Rofii: Anggota KPN Manunggal Patut Curiga Adanya Upaya Penggelapan
JAY-Riyanto Jayeng

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Rofii Ali S.Si (FT: SL Gaharu)

PanturaNews (Tegal) – Bubarnya Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Manunggal yang beranggotakan guru negeri se-Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah, sejak akhir tahun 2007 lalu, berbuntut persoalan yang tidak kunjung selesai. Hampir semua anggota yang masih memiliki saldo simpanan di KPN tidak bisa mengurus pengambilan uangnya.  

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Rofii Ali S.Si, Rabu 05 Januari 2011 menegaskan, para korban yang dirugikan akibat bubarnya KPN patut mencurigai dugaan penggelapan atas dana simpanan oleh oknum tertentu dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polisi.

“Jujur saja kami merasa prihatin dengan nasib guru selaku anggota KPN Manunggal yang hingga kini belum bisa mencairkan dana yang disimpan sejak bubarnya koperasi tersebut sekitar akhir tahun 2007 lalu. Jika demikian adanya, lebih baik laporkan saja perihal tersebut ke Polisi, karena kita patut mencurigai adanya penggelapan dana dalam permasalahan ini,” tutur Rofii.

Menurut Rofii, dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang paling bertanggung jawab dalam persoalan tersebut, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM. Tapi kedua SKPD itu terkesan acuh dan tidak bertanggung jawab terhadap bubarnya KPN Manunggal yang masih menyisakan banyak masalah dikalangan anggotanya.

 “Kami minta kepada dinas terkait segera melakukan klarifikasi atas bubarnya Koperasi Manunggal. Sejak berhenti akhir 2007 lalu, tidak ada kejelasan mengenai saldo keuangan secara adiministrasi. Sementara tidak sedikit anggota yang masih mempunyai hak di koperasi itu,” ujarnya.

Lebih jauh Rofii menjelaskan, Dinas Pendidikan selaku induk dari PNS Guru terkesan membiarkan persoalan yang menimpa para guru itu terkatung-katung tanpa ada kejelasan. Sementara, dari Disperindagkop dan UMKM sendiri tidak melakukan upaya persuasif guna mengklarifikasi penyebab bubarnya KPN Manunggal.

“Paling tidak ada kejelasan yang masuk akal mengenai kebangkrutan koperasi itu. Bisa saja jika ada yang menduga adanya penyimpangan atau penggelapan dana. Mungkin hal itu bisa diawali dari klarifikasi ke semua pengurus koperasi,” tandas Rofii.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita